BANDA ACEH —- Hingga 17 tahun usia perdamaian Aceh sejak ditandatangani MoU Helsinki di Finlandia pada 15 Agustus 2005 silam, hingga kini dikabarkan masih banyak hak para eks kombatan GAM dan korban konflik Aceh yang belum terpenuhi.
Deputi II Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Amni Bin Ahmad Marzuki mengungkapkan, proses reintegrasi selama ini sudah berlangsung dan berjalan lancar. Dia menyebutkan, terjadinya perundingan di Helsinki akibat adanya konflik di Aceh.
Hal itu disampaikan Amni yang juga mantan Juru Runding GAM ini dalam diskusi yang digelar Aceh Resource and Development (ARC) membahas soal percepatan penyelesaian hak-hak eks kombatan GAM, eks tapol napol dan korban konflik di Aceh. Diskusi berlangsung di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu (27/7).
“Alhamdulillah proses reintegrasi ini sudah berlangsung. Pihak GAM sudah mengintegrasi semua pasukannya dan masyarakat sudah hidup dalam masyarakat. Namun ada hak-haknya yang belum tersampaikan dan terpenuhi. Tidak semuanya,” kata Amni Bin Ahmad Marzuki.
Dia menyebutkan, selama ini kendala dalam pembagian tanah untuk mantan kombatan GAM karena Badan Pertanahan Nasional (BPN) tidak memiliki kewenangan untuk memberikan lahan tersebut dalam kawasan hutan.
“Di sejumlah kabupaten/kota itu tidak punya tanah areal penggunaan lain (APL) dan itu menjadi kendala yang sangat besar. Karena bupati daerah itu sendiri, dia punya kekuasaan untuk memberikan tanah untuk diretribusikan dalam kawasan APL,” kata dia.
Pakar Ekonomi Universitas Syiah Kuala (USK) Dr Amri menyampaikan berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh mencatat persentase tingkat kemiskinan di Aceh tertinggi di Sumatera.
“Jadi data yang disampaikan oleh BPS itu valid. Indikatornya ada pegangguran, pemerataan ekonomi yang tidak sesuai. Jadi pemerintah harus diselesaikan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Amri.
Amri mengatakan, Negara Indonesia sangat luas. Provinsi Aceh misalnya memiliki perkebunan yang sangat luas begitu juga dengan potensi sumberdaya kelautan yang melimpah. Panjangnya garis pantai dan luas lautan Aceh menyiman potensi perikanan yang sangat menjanjikan.