Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

17 Tahun Damai Aceh: Kejelasan Bendera Aceh Dipertanyakan, Untuk Apa Tiang Kosong di DPRA?

Last updated: Minggu, 14 Agustus 2022 22:26 WIB
By Redaksi
Share
4 Min Read
Satu tiang bendera masih kosong di halaman depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, yang hingga 17 tahun perdamaian belum juga dikibarkan bendera Aceh
Satu tiang bendera masih kosong di halaman depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, yang hingga 17 tahun perdamaian belum juga dikibarkan bendera Aceh
SHARE

BANDA ACEH — Sudah 17 Tahun usia perdamaian Aceh sejak penandatanganan MoU Helsinki antara GAM dengan Pemerintah Indonesia pada 15 Agustus 2005 silam, namun hingga kini kejelasan tentang bendera Aceh yang disebut-sebut sebagai marwah rakyat Aceh tak kunjung ada kepastian.

“17 tahun bukanlah waktu yang singkat untuk sebuah penantian, namun hingga saat ini rakyat Aceh tak kunjung mendapatkan kepastian. Qanun Bendera Aceh yang telah disahkan juga hanya sebatas bingkisan jualan yang realisasinya juga laksana mimpi di tengah senandung nyanyian,” ujar Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba, Ahad, 14 Agustus 2022.

Mirisnya lagi, Qanun Nomor 3 tahun 2013 sejak disahkan melalui DPR Aceh sekitar 9 tahun silam hanyalah menjadi jualan seakan-akan stakeholder di Aceh benar-benar telah memperjuangkan hal tersebut, padahal sampai saat ini hasilnya hanya satu tiang kosong di kantor DPRA.

- Advertisement -

“Mendagri pada 26 Juli 2016 telah mengeluarkan surat pembatalan Qanun Aceh tentang Bendera dan Lambang Aceh yang tertuang dalam surat Kemendagri RI Nomor: 188.34/2723/SJ, sehingga qanun tersebut seakan menjadi regulasi yang realisasinya hanya ada dalam mimpi dan jualan politik saja,” tegasnya.

Setelah 17 tahun perdamaian, lanjutnya, jangankan untuk membangun satu tiang lainnya di setiap instansi hingga kabupaten/kota untuk menaikkan bendera Aceh, tiang yang sudah ada di depan DPRA juga tak kunjung dinaikkan bendera.

- Advertisement -

“Jika memang Bendera Aceh sesuai qanun yang telah disahkan tidak bisa direalisasikan, maka seharusnya Pemerintah Aceh baik eksekutif maupun legislatif dan juga pemerintah kabupaten/kota bersama-sama duduk untuk membahas solusi kongkrit agar Aceh tetap memiliki bendera yang lambang sebagaimana yang telah tertuang di dalam MoU Helsinki dan UUPA. Apakah langkah kongkretnya akan dilakukan advokasi bersama segenap stakeholeder agar bendera tersebut tetap sesuai qanun yang telah ada, atau diubah kembali agar tidak dianggap bertentangan dengan Undang-undang atau peraturan lainnya. Jadi harus ada langkah dan solusi kongkrit,” tegasnya.

Wakil Ketua FPI Aceh Cekcok dengan Dandim 0101/BS di Masjid Raya
Peringati Hari Pancasila, Polda Aceh Bagikan 2.032 Paket Sembako
Dana Abadi untuk Eks Kombatan GAM Dinilai Riba, Mualem Disarankan Dirikan PT KPA
Achmad Marzuki: Saya Tidak Mengejar Karier, Semoga Pengabdian di Aceh Menjadi Ibadah
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto dan Pj Ketua TP PKK Aceh Besar foto bersama dengan Duta Wisata Aceh Besar tahun 2022 yang dinobatkan pada Sabtu malam, 13 Agustus 2022 Teuku Zaqhlul dan Irhamni Malika Duta Wisata Aceh Besar 2022
Next Article Lokasi alur tempat kakak dan adik tenggelam dan meninggal dunia di Gampong Blang Gleum, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Sabtu (13/8/2022) Kakak Beradik di Aceh Timur Meninggal Tenggelam di Alur Bekas Galian

You May also Like

Pj Ketua Dekranasda Aceh Besar, Cut Rezky Handayani didampingi Nur Aini, pengrajin anyaman pandan untuk menerima penghargaan lomba kerajinan Dekranasda 2024 pada Peringatan Hari Ibu ke-96 di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (17/12). (FOTO: MC ACEH BESAR)
Aceh

Gampong Kueh Aceh Besar Juara Favorit Lomba Desa Kerajinan Dekranasda 2024

Rabu, 18 Desember 2024
Tim Basarnas Banda Aceh mengevakuasi mayat pria tanpa identitas yang ditemukan tanpa busana mengapung di Krueng Aceh, kawasan Desa Miruek, Kecamatan Krueng Barona Jaya, Aceh Besar, Rabu (15/6)
Aceh

Mayat Pria Tanpa Busana Ditemukan Mengapung di Krueng Aceh

Rabu, 15 Juni 2022
Aceh

Konser Musik di Malam Ramadan, Cafe New Soho di Peunayong Disegel Satpol PP

Kamis, 22 April 2021
Aceh

Anggota Majelis Akreditasi Dayah Presentasi Kerja

Selasa, 9 Maret 2021
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?