ACEH TIMUR — Bupati Aceh Timur Hasballah M Thaib atau akrab disapa Rocky menyambut kepulangan 19 nelayan asal Aceh Timur yang baru dibebaskan dari negara Thailand.
Acara penyambutan para ABK yang sempat ditahan di negeri gajah putih ini berlangsung di Pendopo Bupati Aceh Timur, Sabtu (5/2).
Selain Bupati Rocky juga hadir Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Aiyub, Kadis Perikanan dan Kelautan drh Cut Ida Mariya, Kabid Linjamsos Saharani serta Satpolair Polres Aceh Timur dan Camat Idi Rayeuk, selain itu hadir juga keluarga para nelayan itu.
Sebagai bentuk kepedulian Pemkab Aceh Timur terhadap 19 nelayan yang telah dipulangkan ini, Bupati Rocky turut menyerahkan sejumlah paket sembako dan bantuan berupa uang tunai.
Kepada para nelayan ini, Bupati Aceh Timur juga berpesan agar ke depan lebih berhati-hati dan tetap mempelajari navigasi agar tidak melewati batas teritorial negara lain.
“Dalam mencari ikan harus memperhatikan navigasi dan tidak boleh melewati batas teritorial negara lain, agar kejadian serupa tidak terulang untuk ke depan harus ekstra hati-hati,” harap Bupati Aceh Timur.
Sebelumnya, jumlah nelayan Aceh Timur yang terdampar di Thailand mencapai 32 orang, dari jumlah tersebut 4 orang telah dipulangkan terlebih dahulu karena mereka masih di bawah umur.
Sedangkan sisanya 28 orang dipulangkan setelah menjalani karantina di Jakarta selama satu pekan. Dari 28 nelayan itu sejumlah 19 orang adalah warga Aceh Timur, sedangkan 9 orang lainnya masing-masing berasal dari Lhokseumawe 2 orang, warga Aceh Utara 6 orang serta warga Pidie 1 orang.
Sebelumnya, ke-28 orang ini setelah menjalani putusan pengadilan atas pelanggaran perbatasan wilayah laut antar negara, di Thailand, mereka harus menjalani hukuman sampai April 2023.
Namun, berkat diplomasi intensif yang dilakukan Kementerian Luar Negeri dibantu Ditjen Penguatan Daya Saing Kelautan dan Perikanan (PDSKP), Kementerian Kelauatan dan Perikanan dan intansi terkait lainnya, pada momen ulang tahun Raja Thailand, yang jatuh pada Januari lalu, maka ke 28 nelayan itu mendapat pengampunan sisa kurungannya dari Raja Thailand dan dapat dipulangkan, pada 27 Januari 2022 ke Jakarta.