Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

19 Tahun UUPA Aturan Pelaksana Masih Mandek, Tim MoU Helsinki Desak Kemenkum Percepat Penormaan

Last updated: Rabu, 4 Juni 2025 22:07 WIB
By Fauzan
Share
4 Min Read
Lembaga Wali Nanggroe melalui Tim Pembinaan dan Pelaksanaan MoU Helsinki menyampaikan catatan kritis terkait lambannya penyelesaian teknis penormaan UUPA
Lembaga Wali Nanggroe melalui Tim Pembinaan dan Pelaksanaan MoU Helsinki menyampaikan catatan kritis terkait lambannya penyelesaian teknis penormaan UUPA
SHARE

Bandung, Infoaceh.net – Lembaga Wali Nanggroe melalui Tim Pembinaan dan Pelaksanaan MoU Helsinki menyampaikan sejumlah catatan kritis terkait lambannya penyelesaian teknis penormaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA).

Catatan tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi dengan Kementerian Hukum (Kemenkum) RI yang digelar di Bandung, pada 2 Juni 2025.

Kabag Kerja Sama dan Humas Wali Nanggroe Zulfikar Idris dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025) menyebutkan, pertemuan tersebut dihadiri Dr. M Raviq, Ketua Tim Pembinaan dan Pelaksanaan MoU Helsinki beserta para anggota, dan Hernadi SH MH, Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkum RI.

- Advertisement -

Diskusi berfokus pada rencana penyusunan peraturan presiden (perpres) dengan pendekatan omnibus law guna mempercepat dan menyelaraskan pelaksanaan UUPA di Aceh.

Dr. Raviq menekankan dalam kurun waktu 19 tahun sejak disahkannya UUPA, masih terdapat sejumlah permasalahan krusial yang belum terselesaikan.

- Advertisement -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi
Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

“Ada empat permasalahan teknis penormaan yang belum tuntas. Pertama, regulasi terkait norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) penyelenggaraan Pemerintah Aceh belum ditetapkan. Kedua, dari sembilan Peraturan Pemerintah (PP) yang diamanatkan oleh UUPA, baru lima yang disahkan, sementara empat lainnya belum tersentuh. Ketiga, banyak norma dalam UUPA yang tidak dapat diimplementasikan karena ketiadaan aturan pelaksana. Keempat, perlu ada sinkronisasi antara UUPA dengan peraturan sektoral lainnya,” jelas Raviq yang juga Staf Khusus Wali Nanggroe

Ia menambahkan, pendekatan omnibus law dalam penyusunan Perpres diharapkan dapat menjadi solusi komprehensif. “Rancangan Perpres dengan metode omnibus law ini diharapkan segera terbentuk untuk merapikan tata kelola pemerintahan dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Aceh,” ujar Raviq.

Namun demikian, Raviq menegaskan bahwa penggunaan metode omnibus law bukan satu-satunya pilihan. “Ini soal pilihan teknis. Bisa saja berubah, karena kami akan melakukan kajian hukum bersama Pusat Studi Konstitusi dan Negara (PSKN) Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran agar opsi hukum yang diambil benar-benar tepat bagi kemajuan Aceh,” tambahnya.

12Next Page
TAGGED:Kemenkumham Siap Dukung Sinkronisasi Lewat Omnibus LawWali Nanggroe Desak Percepatan Regulasi UUPA
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Kualifikasi Piala Dunia 2026: Kluivert Soroti Tiga Kekuatan China Jelang Duel di GBK Kualifikasi Piala Dunia 2026: Kluivert Soroti Tiga Kekuatan China Jelang Duel di GBK
Next Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem saat menerima kunjungan silaturahmi Gubernur Sumut (Gubsu) Bobby Nasution, di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu pagi (4/6/2025). (Foto: For Infoaceh.net) Tinggalkan Gubsu Bobby yang Hendak Bahas Sengketa Pulau, Mualem Pilih Kunjungan ke Aceh Barat

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Ulama Perempuan Aceh Ummi Arongan Wafat

Selasa, 7 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?