Sementara untuk jemaah kloter BTJ-01, uang Baitul Asyi dibagikan pada Sabtu (25/6). Kemudian pada Selasa (28/6) untuk jemaah kloter BTJ-02, selanjutnya jemaah kloter BTJ-03 dibagikan pada Rabu (29/6) dan terakhir dibagikan untuk jemaah kloter empat dan petugas non-kloter pada Kamis (30/6).
Jemaah haji asal Aceh kloter 5 dan 6 lebih dulu tiba di Makkah karena diberangkatkan dari Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) langsung ke Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.
Sementara kloter 1 sampai kloter 4 diberangkatkan ke Bandara Prince Mohammad Bin Abdulaziz, Madinah, lalu berangkat ke Mekah dengan bus secara bertahap mulai Kamis (23/6) sampai Minggu (26/6).
Baitul Asyi atau rumah Aceh di Makkah adalah wakaf seorang ulama Aceh yang menetap di Makkah, Habib Abdurrahman atau Habib Bugak Asyi, pada 1224 Hijriah atau 1809 Masehi.
Ikrar tersebut diucapkan Habib Bugak di hadapan Hakim Mahkamah Syariah Makkah pada waktu itu.
Di dalam akta wakaf Baitul Asyi, disebutkan rumah itu diwakafkan kepada orang Aceh untuk menunaikan haji, serta orang Aceh yang menetap di Makkah.
Saat itu rumah dan tanah wakaf tersebut telah berkembang menjadi aset penting, di antaranya berupa Hotel Ajyad bertingkat 25, berjarak hanya 500 meter dari Masjidil Haram.
Manfaat dari dana wakaf itulah yang kemudian diterima jemaah haji Aceh sesuai ikrar wakaf yang disampaikan Habib Bugak, dua abad lalu. (IA)