Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

22.549 Hektare Hutan Adat Mukim, Benteng Terakhir Penyelamatan Rimba Aceh

Hutan Adat Mukim adalah kawasan hutan yang dikelola berdasarkan sistem hukum adat yang hidup dalam masyarakat mukim — satuan komunitas adat khas Aceh yang terdiri dari beberapa gampong (desa). Selama berabad-abad, sistem mukim telah terbukti mampu menjaga kelestarian hutan melalui aturan adat, sanksi sosial, dan kearifan lokal.
Penguatan Hutan Adat Mukim sebagai benteng terakhir penyelamatan rimba Aceh. (Foto: Ist)

Pidie, Infoaceh.net — Universitas Syiah Kuala (USK) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dengan mendorong penguatan Hutan Adat Mukim sebagai benteng terakhir penyelamatan rimba Aceh.

Komitmen ini disampaikan dalam kegiatan temu ramah dan diskusi bersama tokoh masyarakat serta perangkat Mukim di Kecamatan Padang Tiji, Kabupaten Pidie, akhir pekan lalu.

Dalam kegiatan tersebut, tim peneliti dari Fakultas Hukum USK memaparkan hasil survei dan pendekatan pengembangan model pengelolaan Hutan Adat yang melibatkan langsung masyarakat adat sebagai pengelola utama.

Penguatan ini dinilai penting mengingat hutan-hutan Aceh terus mengalami tekanan akibat deforestasi, perambahan, dan konflik pengelolaan.

Peran Strategis Masyarakat Adat

Hutan Adat Mukim adalah kawasan hutan yang dikelola berdasarkan sistem hukum adat yang hidup dalam masyarakat mukim — satuan komunitas adat khas Aceh yang terdiri dari beberapa gampong (desa). Selama berabad-abad, sistem mukim telah terbukti mampu menjaga kelestarian hutan melalui aturan adat, sanksi sosial, dan kearifan lokal.

Ketua Tim Survei Model Pengelolaan Hutan Adat dari Fakultas Hukum USK, M Adli Abdullah, menyatakan masyarakat adat Aceh memiliki nilai-nilai dan praktik pengelolaan hutan yang selaras dengan prinsip pelestarian dan keberlanjutan.

“Pengelolaan hutan oleh masyarakat adat bukan hanya soal menjaga ekosistem, tetapi juga menjadi sumber penghidupan. Hasil hutan non-kayu seperti madu, rotan, tanaman obat, dan bahan kerajinan merupakan kekayaan yang terus dimanfaatkan secara lestari,” ujar Adli.

Legalitas yang Diperkuat Negara

Menurut Adli Abdullah, posisi hukum Hutan Adat Mukim kini semakin kuat.

Hal ini ditandai dengan pengakuan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang menetapkan delapan komunitas Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Aceh pada 7 September 2023.

“Pengakuan ini menjamin hak masyarakat adat untuk mengelola hutan mereka secara mandiri dan bebas dari intervensi pihak luar, termasuk pemerintah dan korporasi,” jelasnya.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang juga kader Partai NasDem dikabarkan terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 
Anggota DPR RI dari Fraksi Gerindra, H. Rokhmat Ardiyan, bersama perwakilan PT PLN (Persero) menyerahkan secara simbolis bantuan sambungan listrik gratis kepada warga di Pondok Pesantren Bani Ilyas, Desa Cipancur, Kuningan, Selasa (5/8/2025).
Usai diperiksa selama sembilan jam lebih, mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim buru-buru meninggalkan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk kembali ke keluarga.
Kepala Kantor Komunikasi Presiden (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan dirinya tidak dapat mengonfirmasi siapa pihak yang dimaksud oleh Presiden dalam pernyataan tersebut. 
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto merespons bantahan Bupati Kolaka Timur (Kotim), Abd Azis yang disebut rekan kerjanya terjaring operasi tangkap tangan (OTT).
Presiden Prabowo Subianto berbincang hangat dengan sejumlah menteri dalam pembukaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2025 di ITB, Kamis (7/8/2025). | Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Bupati Kolaka Timur yang juga kader Partai NasDem Abdul Aziz bisa dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Presiden RI Prabowo Subianto saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (6/8/2025). (Foto: Setkab)
Anggota Komisi VII DPR RI, Ratna Juwita Sari
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) A. Muhaimin Iskandar mengapresiasi semangat mahasiswa dalam mengentaskan kemiskinan.
Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion
Anggota Komisi VI dari Fraksi PKB, Nashim Khan
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Abdullah
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKB, Chusnunia Chalim, menilai UMKM belum dilibatkan optimal dalam program Makan Bergizi Gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto. (Foto: DPR RI)
Prof. Nilam Sari (kiri) dan Prof. Salami (kanan)
Ketua KKN L XXVII-180 Universitas Syiah Kuala, Muliadi, menyerahkan plakat penghargaan kepada Geuchik Gampong Rabo sebagai bentuk apresiasi atas dukungan selama pelaksanaan KKN, Selasa (29/7/2025).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Mohamad Hekal, mengapresiasi pertumbuhan ekonomi nasional di kuartal II-2025 yang mencapai 5,12%, Jakarta, Rabu (6/8/2025).
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x