BANDA ACEH, Infoaceh.net — Pembangunan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh) masih tersendat. Hingga akhir Oktober 2025, 24 bidang tanah di seksi Padang Tiji–Seulimuem masih belum tuntas dibayar ganti rugi, membuat jalur penting itu belum bisa difungsikan.
Masalah ini mencuat dalam rapat yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah bersama Tim Direktorat IV Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) di Kantor Gubernur Aceh, Senin (27/10/2025).
Rapat koordinasi guna membahas percepatan penyelesaian pembangunan Jalan Tol Sigli–Banda Aceh (Sibanceh), khususnya seksi Padang Tiji–Seulimuem.
Dalam rapat tersebut, Fadhlullah mengungkapkan bahwa hingga kini masih terdapat 24 bidang tanah dengan luas total 81.786 meter persegi yang belum diselesaikan pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh.
Bidang tanah tersebut berada di wilayah Padang Tiji, Kabupaten Pidie dan termasuk dalam area prioritas untuk Uji Layak Fungsi (ULF).
“Masih ada 24 bidang prioritas yang belum tuntas ganti ruginya. Ini menyebabkan pekerjaan konstruksi pada akses perlintasan dan lereng tegakan belum dapat dilakukan,” jelas Fadhlullah.
Menurutnya, kondisi ini membuat jalan tol seksi Padang Tiji–Seulimuem belum bisa dibuka untuk dilalui masyarakat, padahal jalur tersebut merupakan bagian penting dari konektivitas Banda Aceh–Sigli.
Pihak Kejaksaan RI, melalui Tim Direktorat IV Jamintel, mendorong agar ULF pada seksi tersebut dapat dilakukan pada November 2025, dengan target seluruh pengadaan lahan diselesaikan sebelum akhir Oktober ini.
Menanggapi hal tersebut, Fadhlullah meminta Pemkab Pidie bersama Kantor Pertanahan Pidie dan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh segera menggelar musyawarah akhir dengan masyarakat yang masih menguasai lahan belum terbebaskan.
“Saya akan turun langsung bersama jajaran Forkopimda Aceh untuk memediasi dan mencari solusi terbaik atas kendala yang ada. Kita ingin masalah ini tuntas secepatnya,” tegas Fadhlullah.
Wagub menekankan penyelesaian pembangunan seksi Padang Tiji–Seulimuem sangat mendesak, karena keberadaannya akan memangkas waktu tempuh dari Banda Aceh ke Pidie secara signifikan.
“Semua masyarakat menunggu tol ini dibuka. Jika selesai, perjalanan dari Banda Aceh ke Pidie bisa jauh lebih cepat dan efisien,” tambahnya.
Dalam rapat tersebut hadir Kasubdit Pengamanan Pembangunan Infrastruktur dan Telekomunikasi Direktorat IV Jamintel Imran Yusuf, Kasi Transportasi Ginanjar Damar Pamenang dan Jaksa Ahli Madya Taufiq Ibnugroho.
Selain tim kejaksaan, turut hadir perwakilan dari Pemerintah Aceh, Pemkab Pidie, BPN Pidie serta Project Director Tol Sibanceh PT Hutama Karya.
Pemerintah Aceh berharap, dengan dukungan lintas instansi dan koordinasi yang intensif, seluruh hambatan pembebasan lahan dapat segera diselesaikan sehingga proyek strategis nasional tersebut bisa berfungsi penuh dan memberi manfaat bagi masyarakat Aceh.
Proyek tol Sibanceh yang diharapkan menjadi simbol konektivitas baru di Aceh itu hingga kini masih menghadapi ujian klasik: sengketa dan keterlambatan pembebasan lahan.
Publik pun menanti, apakah Pemerintah Aceh benar-benar mampu menuntaskan “PR” 24 bidang tanah ini sebelum target waktu habis.



