Banda Aceh — Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengungkapkan sebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Aceh, hingga tanggal 16 Juni 2022.
Hewan atau ternak yang sakit sebanyak 25.503 ekor, yang mati sebanyak 208 ekor, yang dipotong paksa 25 ekor dan hewan yang sembuh sebanyak 10.996 ekor.
Hal itu disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar saat meninjau bakti kesehatan Polda Aceh dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022 yang berlangsung di RS Bhayangkara Polda Aceh, Jum’at (17/6) pagi.
Ahmad Haydar menyebutkan, upaya yang dilakukan Polda Aceh terkait penyakit PMK ini adalah memberdayakan Bhabinkamtibmas untuk memberikan sosialisasi terkait penyakit mulut dan kuku kepada masyarakat dan para peternak hewan.
Selanjutnya jajaran Polda Aceh juga memberikan edukasi tentang penggunaan Eco Enzyme kepada peternak, di antaranya dengan menjaga kebersihan kandang, sering membersihkan kotoran dengan air kemudian menyemprotkan cairan eco enzym dengan perbandingan 1:1000.
Berikutnya juga melakukan penyemprotan ke udara sekitar dengan eco enzim 1:100.
Selanjutnya mengobati sapi yang sudah terpapar dengan merendam kaki menggunakan cairan eco enzym dengan perbandingan 1:400 dan membersihkan mulutnya dengan kain yang dicelupkan eco enzym murni, bila sudah bersih bisa disemprot dengan cairan Rco Enzyme dengan perbandingan 1:400
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy menambahkan, dalam mencegah penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak, sejumlah daerah di Provinsi Aceh melakukan penyemprotan Eco Enzyme di kandang ternak, Jum’at (17/6/2022).
Daerah yang melakukan penyemprotan Eco Enzyme di kandang ternak di antaranya di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Langsa.
“Tujuan dari penyemprotan Eco Enzyme adalah untuk mencegah terpaparnya virus PMK pada ternak seperti sapi yang dominan dan sangat rentan terjangkitnya virus PMK tersebut,” sebut Kabid Humas.
Selain itu, pada hari ini Kabag Ops Polres Nagan Raya juga menggelar sosialisasi dan pembagian cairan Eco Enzyme kepada para Kapolsek jajaran Polres Nagan Raya dalam rangka mencegah PMK pada ternak. (IA)