INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

3 Tahun Belum Selesai Bebas Lahan, SPAM Regional di Aceh Besar Terancam Gagal

Last updated: Rabu, 3 September 2025 00:19 WIB
By Fauzan
Share
4 Min Read
Bupati Aceh Besar Muharram Idris didampingi Kadis Perkim Aceh T Aznal Zahri menghadiri Rapat Pengadaan Tanah SPAM Regional di Kantor Dinas Perkim Aceh, Selasa (2/9). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris didampingi Kadis Perkim Aceh T Aznal Zahri menghadiri Rapat Pengadaan Tanah SPAM Regional di Kantor Dinas Perkim Aceh, Selasa (2/9). (Foto: Ist)
SHARE

BANDA ACEH, Infoaceh.net –
Proses pembebasan lahan untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Aceh Besar–Banda Aceh hingga kini belum juga rampung, meski sudah berjalan sejak tahun 2022.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris atau Syech Muharram menegaskan agar semua pihak bergerak cepat menyelesaikan persoalan ini.

Ketua Komisi IV DPRK Pidie Jaya, Teuku Guntara saat bertemu Ketua Komisi IV DPRA, drh Nurdiansyah Alasta. (Foto: Ist)
DPRK Pidie Jaya Usul Jalan Meureudu–Geumpang Prioritas 2026

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Rencana Tahap Pelaksanaan Pengadaan Tanah SPAM Regional yang digelar di Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh, Banda Aceh, Selasa (2/9/2025).

- ADVERTISEMENT -

Rapat tersebut dihadiri Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP, Kadis Pertanian Aceh Besar Jakfar SP, Kadis PUPR Aceh Besar Syahrial Amanullah, Plt Kepala Pertanahan Aceh Besar Rahmadaniaty, Kabag Hukum Setdakab Aceh Besar Rafzan Amin, Kepala BPN Aceh Besar Dr Ramlan SH MH serta camat, mukim, dan ketua forum keuchik Kecamatan Leupung.

Dana Terancam Hangus

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris memberi arahan saat Presentasi Renja OPD 2026 di Meuligo Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Senin (13/10).
Syech Muharram: 2026 Harus Bawa Perubahan Nyata untuk Rakyat Aceh Besar

Bupati menegaskan, proyek SPAM ini tidak boleh lagi terhambat karena ketersediaan air bersih menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.

Ia mengingatkan, jika pembebasan lahan terus tertunda, anggaran yang telah dialokasikan berpotensi dialihkan bahkan hangus.

“Saya tidak ingin karena kelalaian kita, dana yang sudah dianggarkan justru hilang begitu saja. Waktu kita sangat sempit, maka pembebasan lahan ini harus segera dilakukan. Jangan ditunda-tunda lagi,” tegas Syech Muharram.

Tim Sosial Dinas Sosial Aceh bersama Pendamping Rehabilitasi Sosial Kementerian Sosial melakukan asesmen terhadap 3 anak yang membutuhkan perlindungan khusus.
Orang Tua Tak Mampu, Dinsos Aceh Selamatkan Tiga Anak dari Situasi Rentan di Aceh Utara

Ia juga menyoroti penamaan proyek yang menurutnya tidak sesuai. Karena lokasi pembangunan berada di Aceh Besar, maka nomenklatur proyek harus SPAM Regional Aceh Besar–Banda Aceh, bukan sebaliknya.

- ADVERTISEMENT -

Syech Muharram meminta camat, mukim, dan keuchik agar segera melakukan sosialisasi ke masyarakat. Menurutnya, warga harus memahami bahwa proyek ini untuk kepentingan bersama.

“Air bersih adalah kebutuhan dasar. Pulang dari rapat ini langsung temui warga. Sampaikan bahwa pembebasan lahan ini demi kepentingan kita semua,” ujarnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya membangun waduk untuk menampung air dari pegunungan Aceh Besar yang selama ini langsung terbuang ke laut tanpa termanfaatkan.

Mengenai lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B) yang terdampak pembangunan, Bupati memastikan sudah ada solusi yang adil.

Lahan akan diganti dengan lahan baru yang dibiayai Perkim Aceh, sementara Pemkab Aceh Besar membantu mencarikan lokasi pengganti.

Proses Tertunda Sejak 2022

Kepala Dinas Perkim Aceh T. Aznal Zahri, memaparkan bahwa proses pengadaan tanah SPAM sudah dimulai sejak 2022.

Dokumen pengadaan tanah telah selesai, bahkan penetapan lokasi dilakukan pada 2023. Namun, tahun 2024 proses terhenti karena pemerintah fokus pada persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) di Aceh.

Memasuki 2025, proses dilanjutkan kembali dengan kebutuhan lahan seluas kurang dari 5 hektar, mencakup 109 bidang tanah di Kecamatan Leupung.

Rinciannya: 83 bidang di Gampong Meunasah Masjid, 22 bidang di Gampong Meunasah Bak U, 4 bidang di Gampong Dayah Mamplam, dan 10 bidang lain yang merupakan alur sungai.

Aznal menegaskan seluruh tahapan harus merujuk pada aturan terbaru, yakni PP Nomor 39 Tahun 2023 tentang perubahan atas PP Nomor 19 Tahun 2021, serta Perpres Nomor 71 Tahun 2012 beserta perubahannya.

Asisten I Sekdakab Aceh Besar Farhan AP menyatakan masyarakat secara umum sudah mendukung rencana pembebasan lahan.

Namun, ia mengingatkan agar pemerintah berhati-hati terkait status tanah, terutama tanah wakaf dan kasesa.

“Jangan sampai tanah wakaf atau kasesa berubah status menjadi tanah pribadi. Itu akan menimbulkan masalah hukum. Semua harus transparan,” kata Farhan.

Rapat koordinasi ini mempertegas komitmen Pemkab Aceh Besar untuk mempercepat penyelesaian SPAM Regional yang sudah tertunda selama 3 tahun.

Proyek ini tidak hanya menjawab kebutuhan air bersih warga Aceh Besar, tetapi juga masyarakat Kota Banda Aceh, seiring meningkatnya jumlah penduduk dan aktivitas ekonomi di kedua wilayah.

Previous Article Realisasi serapan anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh tahun 2025 tercatat masih rendah Realisasi Anggaran Disbudpar Aceh Paling Rendah, Baru Terserap 38 Persen
Next Article Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) menggelar aksi damai di Banda Aceh, dan dikawal polisi pawai keliling kota, Selasa (2/9). (Foto: Ist) Ojol Gelar Aksi Damai di Banda Aceh, Konvoi Keliling Kota Dikawal Polisi

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Baitul Mal Kota Banda Aceh mengumumkan 3.188 calon penerima bantuan modal usaha tahun 2025 yang dinyatakan lulus seleksi administrasi. (Foto: Ist)
Aceh

Baitul Mal Banda Aceh Umumkan 3.188 Calon Penerima Bantuan Modal Usaha Lulus Administrasi

Selasa, 14 Oktober 2025
Pascasarjana UIN Ar-Raniry bersama Majelis Pendidikan Aceh (MPA) memulai langkah kolaboratif memperkuat pembinaan karakter Islami di sekolah-sekolah Aceh.
Aceh

UIN Ar-Raniry dan MPA Siapkan Kajian Penguatan Karakter Islami di Sekolah

Selasa, 14 Oktober 2025
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menunjuk 14 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bari di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Aceh.
Aceh

Jaksa Agung Ganti 14 Kajari di Aceh, Tunjuk 4 Asisten dan 4 Koordinator di Kejati

Selasa, 14 Oktober 2025
Aceh

Tertinggi Sepanjang Sejarah, Harga Emas di Banda Aceh Tembus Rp7,15 Juta per Mayam

Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah saat meninjau pembongkaran eks Pasar Aceh Lama, Senin (13/10). Ia meminta pihak rekanan segera menyelesaikan proyek karena masa kontrak hampir berakhir. (Foto: Ist)
Aceh

Pembongkaran Eks Pasar Aceh Lamban, Ketua DPRK Minta Rekanan Pacu Pekerjaan

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekda Aceh, M Nasir Syamaun didampingi Kadis Kominsa Aceh Edi Yandra dan Kepala Biro Adpim Setda Aceh Akkar Arafar menerima audiensi Ketua dan Pengurus PWI Aceh di ruang rapat Sekda, Selasa (14/10). (Foto: Ist)
Aceh

Sekda: Kami Butuh Dukungan Media untuk Membangun Aceh

Selasa, 14 Oktober 2025
Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir Syamaun
Aceh

Serapan Anggaran Baru 60 Persen, Sekda Target Realisasi APBA 2025 Capai 97,6 Persen

Selasa, 14 Oktober 2025
Bunda PAUD Aceh Marlina Usman bersama anak-anak saat berkunjung ke PAUD Negeri Pembina, di Gampong Lampuyang, Pulo Aceh, Senin (13/10). (Foto: Ist)
Aceh

First Lady Aceh Kak Na Kunjungi Pulo Aceh: Anak-anak Bunda di Sini Luar Biasa

Selasa, 14 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?