303 Gampong di Aceh Besar Sudah Tersalur Dana Desa 2024
Ditambahkan Carbaini, ada tiga item yang harus dicairkan dalam DD Earmark, dalam pencairan tahap satu yakni BLT Dana Desa (DD) 25 persen, Ketahanan pangan (Ketapang) minimal 20 persen dan stunting.
“Jadi, DD Ermark ini harus diinput dalam aplikasi OM SPAN yang baru, selanjutnya kalau sudah diinput baru bisa mengajukan pencairan.” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, dalam pencairannya harus memenuhi syarat yang harus dilakukan, diantaranya APBDes harus sudah ditetapkan, desa sudah melakukan input Earmarknya dan yang tak kalah penting Silpa DD Tahun 2023 harus clear.
“Artinya, baik secara real maupun aplikasi harus sama,” tuturnya.(IA)
Tutup