INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

4 Nelayan di Bawah Umur Asal Aceh Timur yang Ditangkap di Thailand Dipulangkan

Last updated: Kamis, 9 September 2021 14:52 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Puluhan nelayan Aceh ditangkap Otoritas Thailand beberapa waktu lalu
SHARE

BANDA ACEH –Sebanyak 4 nelayan di bawah umur asal Aceh Timur yang selama ini ditahan di Thailand, direncanakan dipulangkan hari ini, Kamis, 9 September 2021. Mereka merupakan bagian dari 32 nelayan Aceh yang ditangkap aparat keamanan Thailand di perairan antara Pulau Yai dan Pulau Phuket, di lepas pantai Phang Ngah, pada 9 April 2021.

Informasi itu disampaikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) asal daerah pemilihan Kabupaten Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, Kamis (9/9) pagi.

“Ini adalah kabar gembira bagi keluarga nelayan, terutama yang sudah dibebaskan. Mereka akan menempuh rute penerbangan Phuket-Singapura-Jakarta-kemudian ke Aceh. Mereka biasanya akan menjalani protokol covid-19 saat tiba di Jakarta,” ujar Iskandar Usman Al-Farlaky kepada wartawan.

- ADVERTISEMENT -

Iskandar yang juga Sekretaris Komisi V di DPRA mendapat balasan surat dari KJRI Songkhla terkait perkembangan advokasi 32 nelayan asal Aceh Timur di Thailand. Lalu, Iskandar juga mengaku mendapat tembusan surat pihak Kementerian Luar Negeri RI dari Sekjend Panglima Laot Aceh.

“Saya juga sudah berkomunikasi dengan Dit Perlindungan WNI dan BHI Herman Munte untuk konfirmasi lanjutan,” terang politisi yang konsen soal isu-isu nelayan ini.

- ADVERTISEMENT -
Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Al-Farlaky menyebutkan, berdasarkan informasi yang ia peroleh baik dari keterangan Ditjen Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI, ke-4 nelayan di bawah umur yang dipulangkan masing-masing M Hidayatullah (17 thn), Muliadi (18 thn), Muslim Maulana (18 thn), dan Jamian (17 thn), mereka semua asal Kecamatan Idi Rayeuk, Aceh Timur.

Kata Iskandar, berdasarkan persidangan virtual pada 4 Agustus 2021, ke-28 nelayan dewasa lainnya dinyatakan bersalah melanggar UU Perikanan Komersial, Ketenagakerjaan dan Imigrasi. Nakhoda mendapat vonis denda 500 ribu Bath, sementara sisa nelayan lainnya denda 300 ribu Baht, yang dapat diganti dengan hukuman penjara selama 2 tahun atau kurang.

“Dalam penjelasan kepada jaksa, para nelayan mengaku tidak memiliki uang sehingga akan menjalani hukuman penjara. Nelayan kita ini dilaporkan tertangkap bersama barang bukti ikan hasil tangkapan dan alat penangkap ikan yang sedang bekerja menangkap ikan,” jelas Iskandar mengutip keterangan pihak Kemlu.

Iskandar juga mengatakan, semua pihak harus bersinergi untuk menyelesaikan masalah yang selalu dihadapi nelayan Aceh, mereka kerap bermasalah melewati batas wilayah negara tetangga. “Saya sarankan agar pemerintah membentuk desk khusus untuk penanganan masalah negara negara tetangga, baik Thailand, India, Myanmar, Malaysia,” tutup Iskandar. (IA)

- ADVERTISEMENT -
Previous Article LWN, Malek Mahmud dan Zakaria Saman
Next Article Forum Jurnalis Lingkungan Gelar Kemah Jurnalistik di Bukit Sigantang Sira Aceh Selatan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?