INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

4 Pulau Lepas ke Sumut, Momentum Aceh Bersatu Menolak Keputusan Mendagri

Last updated: Senin, 23 Mei 2022 13:54 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
4 Pulau di Aceh yang kini lepas masuk ke wilayah Sumut, harus menjadi momentum Aceh bersatu menolak Keputusan Mendagri
4 Pulau di Aceh yang kini lepas masuk ke wilayah Sumut, harus menjadi momentum Aceh bersatu menolak Keputusan Mendagri
SHARE

BANDA ACEH — Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 050-145 tahun 2022 menetapkan 4 pulau yang berada di Kepulauan Pulau banyak, Aceh Singkil kini masuk ke wilayah Sumatera Utara yaitu Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan dan Pulau Panjang.

Sebenarnya pada pulau-pulau tersebut telah terdapat monumen lambang Pancacita Aceh yang dipasang pada 2012 yang lalu sebagai tanda fisik kepemilikan Aceh.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Dua keadaan tersebut memperlihatkan kalau soal pulau-pulau tersebut telah sejak awal bersengketa bahkan juga telah diurus oleh Pemerintah Aceh, namun sejak saat itu pula belum ada keputusan pemerintah pusat pulau-pulau tersebut menjadi milik Aceh sampai keluarnya Kepmendagri No. 050-145 tahun 2022.

- ADVERTISEMENT -

“Saat ini publik semua saling menyalahkan dan menjadi tidak kondusif bagi upaya advokasi penolakan Kepmendagri tersebut. Seyogyanya Pemerintah Aceh segera membentuk tim yang terdiri atas berbagai komponen di Aceh dan luar Aceh yang memiliki irisan sebagai pemerintah,” ujar Pengamat Kebijakan Publik Aceh Dr Nasrul Zaman ST MKes dalam keterangannya, Senin (23/5/2022).

Menurutnya, Gubernur Aceh, Sekda, Pimpinan DPR Aceh, Wali Nanggroe, DPR RI, DPD RI, serta beberapa tokoh Aceh harus dilibatkan dalam tim tersebut.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Salah satu yang sangat mendesak adalah membuktikan dokumen batas wilayah Aceh tahun 1956 seperti yang tersebut dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UUPA) untuk menunjukkan bahwa Kepmendagri tersebut batal demi hukum karena bertentangan dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Kita tidak mau persoalan pulau-pulau Aceh yang lepas ke Sumut tersebut kemudian ditarik menjadi soal sentimen politik terlebih dibebankan pada seorang kandidat Pj Gubernur Aceh yang juga menjabat Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri saat ini.

Sekarang momentum persatuan Aceh bukan saatnya perpecahan, persoalan siapa Penjabat Gubernur adalah tugas Presiden dan Mendagri, sementara tugas menolak pulau-pulau tersebut menjadi milik Sumatera Utara adalah tugas kita semua,” pungkas Nasrul. (IA)

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi
Previous Article Pencatatan nama identitas di KK hingga E-KTP kini tak boleh disingkat dan minimal terdiri dua kata Aturan Baru Bikin KTP, Nama Warga Tak Boleh Satu Kata
Next Article Dua kapal penangkap ikan asal Nias Utara, Sumut yang tidak memiliki dokumen lengkap diamankan sejumlah Personel Satpolairud Polres Simeulue, pada Ahad (22/5) Tak Lengkap Dokumen, Dua Kapal Asal Nias Diamankan Satpolairud di Simeulue

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?