INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

8 Pasal UUPA Direvisi, Tambahan 1 Pasal Baru Disiapkan, Plt Sekda Aceh Ajak Kawal hingga Disahkan DPR RI

Last updated: Kamis, 22 Mei 2025 01:30 WIB
By Arif
Share
2 Min Read
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun
Plt Sekda Aceh M Nasir Syamaun
SHARE

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menyetujui draf perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung Utama DPRA, Rabu (21/5/2025).

Dalam draf tersebut, terdapat revisi terhadap delapan pasal, yaitu Pasal 7, Pasal 11, Pasal 160, Pasal 165, Pasal 183, Pasal 192, Pasal 235, dan Pasal 270.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Selain itu, turut diusulkan penambahan satu pasal baru, yakni Pasal 251A.

- ADVERTISEMENT -

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M Nasir Syamaun yang membacakan laporan Gubernur Aceh dalam sidang paripurna itu, mengajak semua pihak untuk bersinergi mengawal proses revisi ini hingga pengesahan di tingkat nasional oleh DPR RI.

“Kita berharap proses di DPR RI berjalan lancar dan RUU perubahan UUPA bisa disahkan serta diundangkan pada tahun 2025 ini. Ini adalah tanggung jawab moral kita bersama,” ujar Nasir.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Ia menjelaskan, revisi terhadap sejumlah pasal dalam UUPA merupakan upaya penyesuaian terhadap dinamika pemerintahan dan kebutuhan daerah, khususnya terkait perpanjangan Dana Otonomi Khusus dan penguatan kewenangan Aceh.

“Perubahan ini adalah keniscayaan, namun harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian agar tidak mengurangi semangat otonomi yang telah diperjuangkan,” tambahnya.

Nasir juga menekankan pentingnya pemahaman terhadap UUPA sebagai produk dari proses perdamaian yang panjang, yaitu hasil dari kesepakatan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka melalui MoU Helsinki pada 15 Agustus 2005.

Dedy Yuswadi AP dilantik menjadi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh. FOTO/Dok. Istimewa
Dedy Yuswadi Jabat Kadisbudpar Aceh, Almuniza Jadi Staf Ahli Gubernur

“Karena itu, setiap perubahan terhadap UUPA bukan hanya proses legislasi, tetapi juga menyangkut keberlanjutan perdamaian dan pelaksanaan otonomi yang telah disepakati bersama,” pungkasnya.

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:utamaUUPA Direvisi
Previous Article Peserta dari SDN 20 Banda Aceh mengikuti kegiatan Cerita dan Inspirasi Anak Bangsa (CINTA) bertema “Satu Cinta, Seribu Cerita” yang diselenggarakan BNPT bersama FKPT Aceh, Rabu (21/5). (Foto: For Infoaceh.net) Lewat CINTA, BNPT dan FKPT Aceh Tanamkan Nilai Damai dan Toleransi Sejak Dini
Next Article SMA Fatih Bilingual meraih juara turnamen Basket Wali Kota Banda Aceh 2025 SMA Fatih Juara Turnamen Basket Piala Wali Kota Banda Aceh 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Sabtu, 11 Oktober 2025
Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Umum

Viral Pria Aceh Hina Nabi Muhammad di Medsos, Mengaku Sudah Pindah Agama Jadi Penganut Kristen

Jumat, 10 Oktober 2025
Umum

Banda Aceh Beri Insentif dan Kemudahan bagi Investor

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?