Meulaboh, Infoaceh.net — Pemerintah Kabupaten Aceh Barat terus menunjukkan keseriusannya dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya daerah.
Sepanjang tahun 2025, delapan objek baru resmi ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Aceh Barat, menjadikan daerah ini salah satu yang paling progresif di Aceh dalam bidang pelestarian sejarah dan kebudayaan.
Apresiasi terhadap langkah tersebut disampaikan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Aceh Barat pada momentum HUT Kota Meulaboh ke-437 dan Pekan Kebudayaan Aceh Barat (PKAB) 2025, Ahad (12/10/2025).
Ketua TACB Aceh Barat Dr Rahmad Syah Putra MPd MAg mengatakan, pemerintah daerah berhasil menggerakkan pelestarian budaya secara menyeluruh—mulai dari inventarisasi situs bersejarah, edukasi publik, hingga pelibatan generasi muda dalam kegiatan kebudayaan.
“Pelestarian budaya di Aceh Barat kini bukan hanya menjaga masa lalu, tetapi juga memberi manfaat pendidikan dan ekonomi bagi masyarakat,” ujar Rahmad.
Menurut Rahmad, delapan objek yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya pada tahun ini meliputi Makam Teuku Umar Johan Pahlawan, Masjid Tuha Mugo, Meriam Arongan Lambalek, dan beberapa situs penting lainnya yang memiliki nilai sejarah tinggi bagi masyarakat Aceh Barat.
Selain itu, lima unsur budaya juga telah diakui sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Aceh Barat, yakni Malam Boh Gaca, Si Dalupa, Motif Sulu Bayung, Bloh Apui, dan Tari Pho.
“Capaian ini menunjukkan kemajuan nyata pelestarian budaya di tingkat daerah. Kegiatan seperti Festival Warisan Budaya Aceh Barat 2025 juga berhasil melibatkan pelajar, seniman, dan komunitas lokal sebagai bagian dari gerakan kebudayaan,” tambah Rahmad.
Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Barat, Kartika Eka Sari, menyampaikan pemerintah daerah tengah menyiapkan dua program strategis, yakni penyusunan Ensiklopedia Kebudayaan Aceh Barat dan rencana pendirian Museum Daerah.
“Kami ingin warisan budaya tidak hanya dipertunjukkan, tetapi juga dipelajari dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat,” ujar Kartika.
Ia menjelaskan, pelestarian budaya akan diperkuat melalui digitalisasi arsip sejarah, penguatan komunitas budaya, serta promosi wisata berbasis warisan lokal.
“Cagar budaya bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan fondasi masa depan. Dengan pelestarian yang terencana, kita memperkuat jati diri dan daya saing daerah,” tegas Kartika.
Sebagai informasi, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Aceh Barat merupakan tim independen yang dibentuk berdasarkan rekomendasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Tim ini memiliki peran memberikan pertimbangan ilmiah terhadap penetapan, pengelolaan, serta perlindungan cagar budaya di tingkat kabupaten.
Dengan berbagai program dan pengakuan baru tersebut, Aceh Barat kini dinilai sebagai salah satu daerah di Aceh yang paling maju dalam mengintegrasikan pelestarian budaya dengan pembangunan daerah.