Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Aceh Besar Tunda Pembayaran Honor PNS/Tenaga Kontrak Belum Vaksin

Last updated: Sabtu, 25 September 2021 15:39 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Surat Bupati Aceh Besar tentang penundaan pembayaran tambahan penghasilan dan honor bagi PNS dan tenaga kontrak yang tidak bersedia melakukan vaksinasi Covid-19
SHARE

JANTHO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar akan melakukan penundaan pembayaran tambahan penghasilan dan honor bagi PNS dan tenaga kontrak yang tidak bersedia melakukan vaksinasi Covid-19.

Sanksi penundaan pembayaran honor tersebut berdasarkan surat Bupati Aceh Besar Nomor 800/3014 yang ditandatangani Mawardi Ali pada 7 September 2021.

Sanksi itu dikecualikan bagi yang ditunda vaksin atau yang tidak dapat divaksin karena alasan kesehatan yang dibuktikan dengan surat dari instansi yang berwenang.

- Advertisement -

Dalam surat itu disebutkan, menindaklanjuti instruksi Bupati Aceh Besar Nomor: 2763/1NSTR2021 tanggal 18 Agustus 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) bagi Pegawai Negeri Sipil dan Tenaga Kontrak pada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan hasil Keputusan Rapat dengan seluruh Kepala OPD dalam Lingkup Pemerintah kabupaten Aceh Besar pada Minggu 22 Agustus 2021 lalu, maka Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mewajibkan seluruh Pejabat Struktural, PNS CPNS serta seluruh Tenaga Kontrak Non PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk melakukan Vaksinasi Covid-19.

“Kepada PNS yang tidak bersedia melakukan vaksinasi Covid-19 maka akan dijatuhi hukuman sanksi sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk penundaan pencairan tambahan penghasilan khusus bagi pegawai negeri dan penundaan pembayaran honor serta pemutusan hubungan kerja bagi tenaga kontrak,” kata Mawardi Ali dalam suratnya.

- Advertisement -

Selain itu, dalam surat tersebut juga diminta segera menyampaikan data terbaru seluruh PNS/CPNS dan Pegawai Kontrak baik yang sudah maupun yang belum divaksin beserta fotocopy sertifikat tanda telah dilakukan Vaksinasi Covid-19 kepada Asisten yang mengkoordinir tugas masing-masing Organisasi Perangkat Daerah selambat lambatnya tanggal 25 September 2021.

Pemkab Aceh Besar dan BPJN Bahas Kelanjutan Pembangunan Jalan Jantho-Keumala
TNI Evakuasi Warga Terjebak Banjir di Padang Tiji
Pemerintah Aceh Teken Kontrak Tahap IV APBA 2022 Rp 263 Miliar
Mualem Kumpulkan Bupati/Wali Kota se-Aceh, Minta Percepat Serapan Anggaran

Bagi PNS/CPNS dan Tenaga Kontrak yang secara medis dapat dilakukan vaksinasi namum tidak bersedia divaksin agar dapat membuat surat pernyataan di atas materai sesuai dengan contoh format yang terlampir. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
See Full Bio
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Aceh Hadapi Sulut di Laga Perdana Sepakbola PON
Next Article Ratusan Prajurit Kodam IM Bersihkan Masjid Raya Baiturrahman

You May also Like

Plang nama proyek pembangunan peningkatan jalan batas Aceh Timur-Pining-Blang Kejeren dengan Multiyears Contrak (MYC) 2020-2022
Aceh

Rekanan Diminta Bekerja Cepat Tuntaskan 14 Ruas Jalan MYC Aceh

Kamis, 17 Maret 2022
Jamaah haji Aceh kloter 09 melakukan sujud syukur setelah mendarat di Bandara Sultan Iskandar Muda, Ahad (6/7). (Foto: Ist)
Aceh

Jamaah Haji Aceh Kloter 09 Pulang Lengkap

Minggu, 6 Juli 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Bangun 18 Rumah untuk Korban Tanah Bergerak di Aceh Besar

Sabtu, 3 Juli 2021
Suasana Gampong Bueng Sidom Kecamatan Blang Bintang, Aceh Besar. Foto: Istimewa
Aceh

Bueng Sidom Wakili Aceh Besar Lomba Gampong Terbaik Tingkat Provinsi

Senin, 10 Juni 2024
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?