BANDA ACEH — Kafilah Aceh belum mampu meraih hasil maksimal pada Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits Nasional (STQHN) XXVI Tahun 2021 di Kota Sofifi, Maluku Utara yang berakhir dan ditutup oleh Wakil Menteri Agama RI Dr Zainut Tauhid Sa’adi MSi pada Jum’at malam (22/10/2021).
Kafilah DKI Jakarta dinobatkan sebagai juara umum pada perhelatan STQHN tahun ini. Disusul Jawa Timur peringkat dua, Sumatera Utara peringkat tiga, Banten peringkat empat serta Riau dan Kalimantan Selatan di peringkat lima.
Sementara Kafilah Provinsi Aceh gagal masuk 10 besar pada STQHN tahun ini, bahkan prestasi Aceh kali ini berada di bawah Provinsi Papua yang tahun ini berhasil masuk peringkat 10 besar.
Padahal dua tahun lalu pada pelaksanaan STQHN XXV Tahun 2019 di Pontianak, Kalimantan Barat, Kafilah Aceh berada di peringkat 6, atau lebih baik dari sebelumnya peringkat 7 yang diraih pada pelaksanaan STQHN XXIV Tahun 2017 di Tarakan, Kalimantan Utara.
Kafilah Aceh pada STQHN XXVI Tahun 2021 di Kota Sofifi, Maluku Utara hanya mampu meraih 5 gelar juara di lima cabang yakni atas nama:
- Adila Lathifa asal Aceh Besar (Juara II Cabang Tilawah Dewasa Putri).
- Misbahul Munawar asal Banda Aceh (Juara Harapan 1 Tafsir Bahasa Arab Putra).
- Sahula Ruzni asal Aceh Timur (Juara Harapan II Tahfiz 5 Juz Putri).
- Yuli Aulia asal Lhokseumawe (Juara Harapan II Hafalan 100 Hadits Putri)
- Sirratul Ummah asal Aceh Timur (Juara Harapan III Tahfiz 1 Juz Putri).
Koordinator Pelatih Kafilah STQHN Aceh 2021, Ustadz T Mardhatillah SHI MH mengatakan, seluruh peserta kafilah Aceh telah menampilkan kemampuan terbaiknya pada saat pelaksanaan STQHN 2021, namun hanya beberapa orang saja yang mampu meraih nilai tertinggi sehingga masuk nominasi juara.
Ketua Kafilah Aceh, Dr EMK Alidar SAg MHum menyampaikan, meski belum berhasil meraih hasil maksimal di STQHN 2021, seluruh peserta kafilah Aceh telah berjuang dengan segenap jiwa dan raga untuk mengharumkan nama Aceh di kancah nasional.
Sebelumnya, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menutup gelaran Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) Tingkat Nasional yang telah dilaksanakan sejak 14 Oktober 2021. Seremoni penutupan digelar secara hybrid dan dipusatkan di halaman Masjid Raya Shaful Khairat, Kota Sofifi, Maluku Utara (Malut), Jum’at (22/10) malam.
Berdasarkan keputusan Dewan Hakim, Provinsi DKI Jakarta dinobatkan sebagai Juara Umum STQH Nasional ke-26. DKI Jakarta berhasil mengumpulkan 9 medali, disusul Jawa Timur 8 medali dan Sumatera Utara 6 medali.
“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan dan tidak dapat diganggu gugat,” ungkap Ketua Dewan Hakim STQH Nasional XXVI, Said Agil Husain Al-Munawar saat mengumumkan daftar pemenang.
STQH Nasional XXVI diikuti 589 peserta yang berasal dari 34 provinsi. Kegiatan ini berlangsung mulai 14-23 Oktober 2021, dengan mempertandingkan empat cabang lomba, yaitu: Tilawah Al-Qur’an, Hafalan Al-Qur’an, Tafsir Bahasa Arab, dan Musabaqah Hadits.
Peringkat 10 Besar STQH Nasional XXVI Tahun 2021:
- DKI Jakarta (Juara Umum)
- Jawa Timur
- Sumatera Utara
- Banten
- Riau dan Kalimantan Selatan
- Jawa Tengah
- Kepulauan Riau
- Jawa Barat
- Nusa Tenggara Barat dan Sumatera Selatan
- Sumatera Barat dan Papua
(IA)