BANDA ACEH — Bencana sosial seperti kekerasan seksual, pencabulan dan pemerkosaan yang menimpa anak dan perempuan akhir-akhir ini semakin marak di Aceh. Karenanya, kehadiran Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Aceh harus menjadi solusi terhadap bencana sosial tersebut.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendra Budian SH dalam sambutannya saat membuka Musyawarah Daerah (Musda) XII PKBI Aceh di Aula BKKN Aceh, Sabtu (11/6).
“Kita harus serius menghadapi persoalan ini. Kita perlu bersinergi. Miris sekali di daerah yang menerapkan syariat Islam ini terjadi hal demikian. Yang paling kita sayangkan pelaku pemerkosaan dan kekerasan seksual tersebut adalah keluarga sendiri, ayah, paman, kakek, tetangga, dan orang-orang terdekat korban,” jelas Hendra.
Ia menginginkan, semua pihak khususnya PKBI menyusun langkah strategis sebagai upaya menghadapi persoalan-persoalan yang sedang menimpa para korban. Ia selaku legislatif juga berjanji akan memperjuangkan dalam bentuk anggaran agar bencana sosial ini semakin minim terjadi di Aceh.
“Kita di DPRA sedang berupaya merevisi Qanun Jinayat yang menurut kita hukuman bagi pelaku selama ini terlalu ringan,” tambah Hendra yang juga mantan aktivis itu.
Terakhir, Hendra berharap PKBI Aceh terbentuk di 23 kabupaten/kota. Jika selama ini baru 7 kabupaten/kota, maka tugas ketua terpilih nantinya bisa menghadirkan PKBI di seluruh Aceh.
Musda PKBI Aceh dihadiri Sekretaris PKBI Pusat Dra Josephine R Marietta M.PsiT.
Dalam sambutannya ia mengingatkan hasil dari Musda nantinya dapat terpilih ketua baru yang mampu melahirkan program-program strategis.
“PKBI terus bersinergi dengan pemerintah dan unsur masyarakat, serta lembaga internasional.
Indonesia ini laboratorium bencana, baik bencana alam maupun sosial, mulai dari konflik vertikal hingga horizontal. Maka perlu memperkuat program-program PKBI,” ujarnya.
Ia meminta PKBI Aceh terus meningkatkan program melalui strategi komunikasi. Kalau program bagus tapi cara penyampaian salah maka pesannya tidak sampai.