Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Aceh Provinsi Miskin Hibah Rp 308,3 Miliar untuk Instansi Vertikal, Paling Banyak ke Polisi dan Jaksa

Last updated: Selasa, 21 Januari 2025 21:30 WIB
By Fauzan
Share
5 Min Read
Kepala Program LBH Banda Aceh Hafidh, saat memaparkan data dana hibah Pemerintah Aceh yang dikucurkan ke 7 instansi vertikal di Aceh dalam konferensi pers di Kantor MaTA, Selasa (21/1). (Foto: For Infoaceh.net)
Kepala Program LBH Banda Aceh Hafidh, saat memaparkan data dana hibah Pemerintah Aceh yang dikucurkan ke 7 instansi vertikal di Aceh dalam konferensi pers di Kantor MaTA, Selasa (21/1). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Sementara dalam APBA 2024 total Belanja Hibah sebesar Rp1,1 triliun dengan peruntukan hibah kepada instansi vertikal sebesar Rp101,5 miliar dalam bentuk uang dan barang.

Kepala Program LBH Banda Aceh Hafidh menyebutkan, pengalokasian hibah untuk instansi vertikal sangat membebani keuangan Pemerintah Aceh.

Jika dihitung sejak 2017 – 2024, total rata-rata APBA sebesar Rp14,9 triliun dengan rata-rata Pendapatan Asli Aceh (PAA) dalam rentang waktu tersebut sebesar Rp2,4 triliun.

- Advertisement -

Hal ini menunjukkan Pemerintah Aceh sangat tergantung anggaran transfer dari pemerintah pusat.

Dalam beberapa tahun terakhir, Aceh masih merupakan provinsi termiskin di Sumatera. Masih sangat banyak urusan wajib pemerintah Aceh yang belum
dicapai sehingga mengalokasikan belanja hibah yang nominalnya sangat besar, apalagi hibah untuk pemerintah pusat sangat tidak patut dilakukan oleh Pemerintah Aceh.

- Advertisement -

Hal tersebut dengan tegas juga disampaikan dalam Pasal 298 ayat (4) UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

7.000 Siswa Ikuti Olimpiade Sains Madrasah Aceh
Seratusan Anggota KPPS di Nagan Raya Jatuh Sakit Usai Pemilu
Nova Kembali Perintahkan Bupati Perketat Penjagaan Perbatasan
Pj Gubernur Bustami Lepas Peserta Pawai Takbir Keliling Idul Adha

Pemberian hibah untuk instansi vertikal di Aceh dinilai berpotensi menyalahi aturan.

“Jika merujuk aturan-aturan terkait hibah Pemerintah Daerah, pengalokasian belanja hibah bagi instansi vertikal ini berpotensi menyalahi ketentuan. Banyak prasyarat yang harus dipenuhi sehingga pengalokasian hibah dianggap patut, sesuai urgensi dan kepentingan Pemerintah Aceh dalam mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat,” tegas Alfian, Koordinator MaTA.

Pengalokasian hibah untuk instansi vertikal di Aceh patut diduga sebagai upaya “pengamanan” menjelang akhir masa jabatan.

- Advertisement -

“Data publikasi MaTA, menunjukkan penangganan kasus korupsi oleh aparat penegak hukum (APH) di Aceh hanya menyasar kasus kecil seperti dana desa, Namun, hampir tidak ada kasus korupsi besar di level provinsi yang dapat dituntaskan hingga sampai
menyentuh aktor utama dari pusaran korupsi tersebut,” ungkap Alfian.

Karenanya, LBH Banda Aceh dan MaTA mendesak Pemerintahan Aceh (eksekutif dan legislatif) untuk menghentikan pengalokasian dana hibah untuk instansi vertikal di Aceh. Masih banyak prioritas lain yang menjadi “PR” Pemerintah Aceh
untuk diselesaikan.

Previous Page123Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA menerima penghargaan anugerah kepatuhan penyelenggara pelayanan publik dari Ombudsman RI, Selasa (21/1). (Foto: For Infoaceh.net) Pemerintah Aceh Raih Anugerah Kepatuhan Pelayanan Publik Ombudsman
Next Article Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko bersama Forkopimda melaksanakan penanaman serentak satu juta hektar jagung di Gampong Iboih Tanjong, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar, Selasa, 21 Januari 2025. (Foto: For Infoaceh.net) Kapolda Bersama Forkopimda Tanam Jagung Serentak 1 Juta Hektar di Aceh Besar

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Ketua Tim Pansel Uji Kompetensi Pejabat Eselon II Pemerintah Aceh Drs T Setia Budi
Aceh

T. Setia Budi Dapat Kepercayaan Mualem Pimpin Uji Kompetensi Pejabat Eselon II

Sabtu, 6 September 2025
Kadis Sosial Aceh Muslem Yacob mengajak para pekerja sosial untuk saling tolong menolong dalam kebaikan
Aceh

Muslem Yacob Ajak Pekerja Sosial Tolong Menolong dalam Kebaikan

Kamis, 4 April 2024
Bencana angin puting beliung disertai hujan deras menerjang Aceh Utara tepatnya di Gampong Lhok Reuhat dan Gampong Trieng Kecamatan Cot Girek yang merusak 17 unit bangunan pada Selasa sore, 18 Juli 2023
Aceh

Angin Puting Beliung Terjang Aceh Utara, 17 Unit Rumah, Warung dan Masjid Rusak

Rabu, 19 Juli 2023
Aceh

Camat di Aceh Besar Diperintahkan Siapkan Tempat Karantina ODP

Sabtu, 4 April 2020
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?