Banda Aceh, Infoaceh.net — Provinsi Aceh secara resmi mengajukan diri sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tahun 2028.
Proposal pengajuan tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur Aceh dan diserahkan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) bersama seluruh LPTQ provinsi di Indonesia, yang berlangsung di Hotel Claro, Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (11/10/2025).
Penyerahan proposal dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh Azhari, didampingi Kadis Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, Ketua LPTQ Aceh, Prof Dr Armiadi Musa dan Kabid Penaiszawa, Zulfikar, kepada Ketua Umum LPTQ Nasional yang juga Dirjen Bimas Islam Kemenag RI, Prof Dr Abu Rokhmad MAg.
Penyerahan itu turut disaksikan oleh Plt Direktur Penerangan Agama Islam dan Subdit MTQ Kemenag RI.
Selain proposal, turut disampaikan surat permohonan audiensi antara Pemerintah Aceh dengan Menteri Agama, yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Aceh Muzakir Manaf.
Audiensi tersebut direncanakan akan dilaksanakan dalam waktu dekat guna membahas kesiapan dan dukungan Aceh sebagai calon tuan rumah MTQ Nasional 2028.
Kadis Syariat Islam Aceh Zahrol Fajri menegaskan kesiapan penuh Aceh untuk menjadi tuan rumah ajang keagamaan terbesar tingkat nasional tersebut.
“Aceh memiliki pengalaman, dukungan masyarakat, dan infrastruktur yang memadai untuk menjadi tuan rumah MTQ Nasional. Bila dipercaya, kami siap menyambut seluruh kafilah dengan pelayanan terbaik,” ujar Zahrol, Senin (13/10/2025).
Zahrol juga mengutip pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun yang sebelumnya menegaskan dukungan penuh terhadap pengajuan Aceh sebagai calon tuan rumah MTQ ke-32 itu.
“Sudah lebih dari empat dekade Aceh menjadi tuan rumah MTQ Nasional di Masjid Raya Baiturrahman. Semangat itu kini perlu kita hidupkan kembali,” ucap Zahrol, mengutip pernyataan Sekda Aceh dalam rapat koordinasi pelaksanaan MTQ Aceh dan implementasi Syariat Islam, Kamis (7/8/2025).
Menurut Zahrol, sebagaimana disampaikan Sekda, Aceh sebagai daerah pelaksana syariat Islam layak menjadi panggung nasional bagi syiar Al-Qur’an.
Kesuksesan penyelenggaraan PON 2024 juga menjadi bukti nyata kesiapan Aceh dalam menggelar event berskala nasional.
“Dengan kekuatan sejarah, potensi sumber daya, dan kesiapan infrastruktur, Aceh siap menjadi tuan rumah MTQ Nasional 2028,” pungkasnya.
Rakornas LPTQ di Kendari kali ini diikuti oleh seluruh pengurus LPTQ provinsi se-Indonesia. Selain membahas hasil pelaksanaan STQH Nasional XXVIII, forum ini juga menjadi ajang penjajakan calon tuan rumah MTQ Nasional berikutnya.
Apabila pengajuan Aceh disetujui, maka provinsi ini akan kembali mencatat sejarah sebagai tuan rumah MTQ Nasional untuk kedua kalinya, setelah terakhir kali menggelar MTQ Nasional ke-12 tahun 1981 di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.
Sebagai informasi, MTQ ke-30 telah digelar di Kalimantan Timur pada 2024, sementara MTQ ke-31 dijadwalkan berlangsung di Jawa Tengah pada 2026.