Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aceh Tidak Gugat, Tapi Tegas: Pusat Harus Pulihkan Hak Kami Atas Empat Pulau

Sengketa ini mencuat setelah Kemendagri mengeluarkan keputusan pada 25 April 2025 yang menetapkan empat pulau di Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh, Forbes DPR/DPD RI asal Aceh, dan tokoh masyarakat menyepakati untuk menyelesaikan sengketa empat pulau yang kini diklaim masuk wilayah Sumatera Utara, melalui jalur non-litigasi.

Keputusan ini diambil dalam rapat bersama yang digelar pada Jumat malam, 16 Juni 2025.

“Empat pulau itu hak kita, wajib kita pertahankan. Pulau itu milik kita, milik Aceh,” tegas Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem usai rapat.

Mualem menegaskan ada tiga pendekatan yang akan diambil Aceh dalam menyelesaikan sengketa tersebut: kekeluargaan, administratif, dan politis.

Ia menyebutkan bahwa Pemerintah Aceh telah melayangkan surat keberatan resmi kepada Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Dalam surat keberatan itu, Aceh menegaskan hak atas empat pulau berdasarkan bukti historis, geografis, administratif, serta kependudukan. Mualem menyatakan tak akan membawa masalah ini ke ranah hukum atau menggugat ke PTUN.

“Ini bukan soal mau berdebat hukum, tapi ini hak mutlak Aceh. Tidak ada kompromi untuk membawa ke pengadilan. Kita fokus pada langkah administratif dan politik,” ujarnya.

Empat pulau yang disengketakan adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Semuanya berada di kawasan perbatasan Aceh Singkil dengan Tapanuli Tengah. Namun, berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, keempatnya kini tercatat sebagai bagian dari Provinsi Sumatera Utara.

Mualem menegaskan dirinya tidak akan duduk bersama Gubernur Sumut Bobby Nasution membahas polemik tersebut.

“Bagaimana bisa kita duduk membahas sesuatu yang jelas-jelas milik kita? Itu bukan untuk didiskusikan, itu untuk dipertahankan,” kata Mualem.

Sementara itu, perwakilan Forbes DPR/DPD RI asal Aceh, TA Khalid, menyebut bahwa bukti sejarah dan dokumen administratif telah jelas menunjukkan bahwa empat pulau tersebut sah milik Aceh.

“Semua bukti sudah ada. Maka kami sepakat: tidak perlu ke PTUN. Langkah kita jelas, administratif dan politis,” ujarnya.

Pemerintah pusat kini turut turun tangan. Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengonfirmasi bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengambil alih langsung penyelesaian konflik ini.

“Presiden akan menyelesaikan ini secara cepat dan tegas. Bukan sekadar arahan, tapi akan ada peraturan mengikat soal batas wilayah,” kata Hasan di Jakarta.

Ia memastikan bahwa hasil keputusan presiden nantinya harus diterima seluruh pihak, baik Aceh maupun Sumatera Utara.

Sengketa ini mencuat setelah Kemendagri mengeluarkan keputusan pada 25 April 2025 yang menetapkan empat pulau di Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Pemerintah Aceh menilai keputusan ini mengabaikan fakta sejarah, sosial, dan administratif yang telah lama melekat pada wilayah tersebut.

Saat ini, semua langkah tengah difokuskan untuk memperjuangkan kembalinya empat pulau itu ke pangkuan Tanah Rencong

Lainnya

Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
Enable Notifications OK No thanks