Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Aceh Timur Ingin Jadi Daerah Pertama Legalkan Sumur Minyak Rakyat

“Saya sudah instruksikan BUMD PT Aceh Timur Energi (ATEM) untuk segera mendata seluruh sumur minyak ilegal yang selama ini dikelola masyarakat,” kata Iskandar, Ahad (29/6/2025).
Aceh Timur ingin jadi kabupaten pertama di Indonesia yang melegalkan pengelolaan sumur minyak rakyat, menyusul rencana pemerintah menerbitkan aturan baru. (Foto: Ist)

Aceh Timur, Infoaceh.net – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyatakan kesiapan daerahnya untuk menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang melegalkan pengelolaan sumur minyak rakyat, menyusul rencana pemerintah pusat menerbitkan aturan baru.

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang kerja sama pengelolaan wilayah kerja untuk peningkatan produksi minyak dan gas (migas), yang akan diumumkan secara resmi pada 2 Juli 2025 oleh Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia.

“Saya sudah instruksikan BUMD PT Aceh Timur Energi (ATEM) untuk segera mendata seluruh sumur minyak ilegal yang selama ini dikelola masyarakat,” kata Iskandar, Ahad (29/6/2025).

Iskandar mengungkapkan, selama ini terdapat puluhan sumur minyak yang dikelola secara tradisional oleh masyarakat Aceh Timur, termasuk sumur-sumur tua di kawasan Blok Peureulak.

Ia menilai potensi ini perlu difasilitasi dan dilegalkan agar memberi manfaat ekonomi yang sah dan berkelanjutan bagi warga.

“Kami siap memfasilitasi, menyiapkan kelembagaan lokal, bahkan jika perlu mendorong peran koperasi atau BUMD agar masyarakat tidak jalan sendiri. Ini soal masa depan mereka,” ujarnya.

Politikus Partai Aceh itu juga mengaku sudah meminta jadwal audiensi dengan Menteri ESDM agar Aceh Timur bisa segera memproses legalisasi sesuai regulasi terbaru.

Iskandar menegaskan komitmennya agar Aceh Timur menjadi daerah pertama yang mengajukan legalisasi sumur minyak rakyat begitu regulasi disosialisasikan secara resmi.

“Saya minta PT ATEM menyelesaikan pendataan segera. Begitu aturan disosialisasikan, seluruh syarat kita lengkapi agar pengeboran minyak oleh rakyat Aceh Timur legal, aman, dan secara bisnis menguntungkan masyarakat,” tutupnya.

Lainnya

Anggota DPRA Mawardi Basyah dituntut 1 tahun penjara
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal dan Bupati Bener Meriah Tagore Abubakar mengikuti peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Bandar Lampahan, Bener Meriah, Senin (21/7). (Foto: Ist)
RSJ Aceh memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-41 dengan menggelar kegiatan khusus untuk Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) yang tergabung dalam program Day Care, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Angin kencang yang melanda wilayah Banda Aceh dalam dua hari terakhir menyebabkan sejumlah kerusakan, termasuk pohon tumbang dan atap rumah warga yang terangkat. (Foto: Dok. BPBD Banda Aceh)
Hari kedelapan pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2025 di Aceh. (Foto: Ist)
Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Aceh memperingati HUT ke-25, Senin (21/7), dengan menggelar upacara khidmat di aula Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Perum Bulog Kota Sabang memastikan ketersediaan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dalam kondisi aman. (Foto: Ist)
Sebuah plang berukuran besar bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD CQ Kodam IM” yang terpasang di kawasan Blang Padang, Banda Aceh, ditemukan roboh pada Senin (21/7). (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan H Mirwan MS menghentikan sementara aktivitas penambangan dan pengangkutan material bijih besi yang dilakukan Koperasi Serba Usaha(KSU) Tiega Manggis dan PT Pinang Sejati Utama (PT. PSU). (Foto: Ist)
Pasokan beras SPHP dari Perum Bulog di Kota Sabang mulai menipis di pasaran akibat distribusi mandek. (Foto: Ist)
BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Iskandar Muda Banda Aceh mengeluarkan peringatan dini potensi angin kencang di sejumlah wilayah Banda Aceh dan sekitarnya selama periode Juli - Agustus 2025. (Foto: Ist)
Satlantas Polresta Banda Aceh membagikan puluhan helm secara gratis kepada pengendara sepeda motor, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Prajurit TNI Yonif TP-857/Gana Gajahsora bersama warga Desa Mane, Kecamatan Mane, Pidie, pada Sabtu, 20 Juli 2025, memperbaiki kerusakan rumah warga akibat terjangan angin kencang. (Foto: Ist)
Akhyar Rizki, Ketua Panitia Pelaksana Konferensi VII PWI Kabupaten Bireuen. (Foto: Ist)
Pengangkatan Indra Milwady sebagai Dewas RSUD Meuraxa diminta dibatalkan oleh Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal karena dianggap sebagai balas jasa politik. (Foto: Ist)
Wagub Aceh Fadhlullah bersama Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, Muhammad Mardiono, menghadiri puncak perayaan HUT ke-23 Kabupaten Nagan Raya, Ahad malam (20/7). (Foto: Ist)
Seorang pengacara di Aceh Tengah, Hardiansyah Fitra (30), masuk DPO Satreskrim Polres Aceh Tengah. (Foto: Ist)
Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nursyam SH MH melantik Drs Efendi SH sebagai Panitera Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Senin (21/7). (Foto: Ist)
Kantor Gubernur Aceh
Enable Notifications OK No thanks