Peresmian pemanfaatan ruang rawat inap RSUD Pratama Aceh Utara untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19
Aceh Utara – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menambah 72 bed (tempat tidur) untuk ruang isolasi mandiri masyarakat yang terpapar wabah Covid-19. Ruangan isolasi mandiri ini memanfaatkan RSUD Pratama Aceh Utara yang sudah selesai dibangun dan diresmikan Kamis, 27 Agustus 2020.
Pemanfaatan ruang rawat inap RSUD Pratama untuk tempat isolasi mandiri pasien Covid-19 ini sejalan dengan instruksi Gubernur Aceh melalui surat Nomor 440/10813 tanggal 30 Juli 2020 agar Pemerintah Kabupaten/Kota di seluruh Aceh menyiapkan tambahan ruang perawatan dan karantina pasien positif Covid-19 berstatus Orang Tanpa Gejala (OTG) di setiap rumah sakit.
Peresmian ruang isolasi mandiri Covid-19 di RSUD Pratama Aceh Utara ditandai pengguntingan pita oleh Bupati Muhammad Thaib, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Amir Syarifuddin, SKM, dan sejumlah pejabat Forkopimda Aceh Utara.
Bupati turut meninjau langsung fasilitas dan prasarana yang ada di setiap ruangan RSUD Pratama yang dibangun tahun 2019 ini.
Bupati Muhammad Thaib mengatakan pembangunan RSUD Pratama untuk menyahuti aspirasi masyarakat wilayah timur Aceh Utara. Selama ini masyarakat wilayah timur cukup jauh untuk mengakses layanan rumah sakit. Fasilitas terdekat adalah RSUD Cut Meutia di Buket Rata, Lhokseumawe, yang jauhnya mencapai 60 Km dari Kecamatan Langkahan.
Menurut Bupati, fasilitas RSUD Pratama akan terus dilengkapi sejalan dengan menyiapkan regulasi untuk bisa beroperasi penuh nantinya.
“Kita doakan bersama agar RSUD Pratama ini dapat segera beroperasi, sehingga masyarakat wilayah timur Aceh Utara, seperti dari Kecamatan Langkahan, tidak perlu lagi ke Lhokseumawe untuk berobat,” kata Cek Mad, sapaan akrab Bupati Aceh Utara, seraya menambahkan RSUD Pratama ini nantinya akan diberi nama RSUD dr Muchtar Hasbi.
Pada kesempatan itu, Cek Mad kembali mengajak masyarakat mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah. Apalagi Plt. Gubernur Aceh akan mengeluarkan aturan terbaru tentang penerapan protokol kesehatan, diantaranya dengan menerapkan sanksi atau hukuman kepada para pelanggar.