Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Achmad Marzuki Apresiasi Anggota DPRA Terkait Perubahan APBA 2023

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, saat menghadiri Sidang Paripurna DPRA 2023 dalam rangka penyampaian pendapat akhir Gubernur Aceh terhadap Rancangan Perubahan APBA 2023, di Ruang Sidang Paripurna Gedung Utama DPRA, Sabtu malam (30/9)

BANDA ACEH – Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki menyampaikan apresiasi atas pendapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (Banggar DPRA), terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) 2023.

Apresiasi tersebut disampaikan oleh Pj Gubernur Aceh pada Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Jawaban/Tanggapan Gubernur Aceh Atas Pendapat Banggar DPRA terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA 2023, Sabtu malam (30/9/2023).

“Kami atas nama Pemerintah Aceh beserta seluruh jajaran eksekutif, menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada ketua, para wakil ketua dan Anggota DPRA yang terhormat, dengan penuh semangat untuk bersinergi dalam menyelesaikan rangkaian pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA 2023, yang telah dilaksanakan secara berkesinambungan, di penghujung bulan September 2023,” ujar Pj Gubernur.

Secara khusus, Pj Gubernur mengapresiasi para Anggota DPRA yang telah menyampaikan Pendapat Badan Anggaran DPRA, dan pendapat akhir Fraksi-fraksi DPRA, karena berkat kerja sama yang baik, akhirnya pembahasan Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA 2023 selesai dengan penuh dinamika dalam keharmonisan.

“Semua pendapat, usul, dan saran, serta koreksi yang bersifat konstruktif selama masa persidangan ini, baik yang disampaikan oleh Badan Anggaran maupun Pendapat Akhir Fraksi DPRA, akan menjadi perhatian kami untuk dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Achmad Marzuki.

Selain itu, Achmad Marzuki juga menegaskan, segala keputusan yang dihasilkan bersama dalam sidang dewan tersebut, merupakan bukti nyata komitmen Pemerintahan Aceh dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Aceh.

“Selanjutnya, dokumen Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan APBA 2023, yang kita setujui bersama hari ini, segera akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk mendapatkan proses evaluasi,” kata Pj Gubernur.

Sebagaimana diketahui, ketentuan Pasal 180 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menyatakan bahwa Rancangan Perda Provinsi tentang APBD Perubahan, yang telah disetujui bersama antara Kepala Daerah dan DPRD, dan rancangan Perkada tentang Penjabaran Perubahan APBD disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri, paling lambat tiga hari sejak tanggal persetujuan Rancangan Perda Provinsi tentang APBD untuk dievaluasi sebelum ditetapkan oleh gubernur.

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Wakil Rektor I USK Prof Dr Ir Marwan
DPD Partai Gerindra Aceh, Selasa (22/7), menerima kunjungan istimewa Pimpinan Perwakilan Parti Islam Se-Malaysia (PAS) Selangor beserta rombongan. (Foto: Infoaceh.net/Fauzan)
Wali Kota Sabang Zulkifli H Adam bertemu jajaran PWI Kota Sabang, Selasa, 22 Juli 2025 di ruang rapat lantai III Sekretariat Daerah Kota Sabang. (Foto: Ist)
645 peserta ikut ujian jalur mandiri penerimaan mahasiswa baru dengan Sistem Seleksi Eleketronik Tahun 2025 di kampus UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Kepala Bidang Fasilitas Bea dan Cukai Kanwil DJBC Aceh, Leni Rahmasari bersama Kepala Seksi Bimbingan Kepatuhan dan Humas, Muparrih saat berkunjung ke kantor redaksi media INFOACEH.NET di Jalan Prof Ali Hasjmy, Lamteh, Banda Aceh, Selasa (22/7). (Foto: Ist)
Fajri Bugak didampingi tim pemenangan, Suryadi, menyerahkan berkas pencalonan kepada ketua panitia pelaksana Konferensi VII PWI Bireuen tahun 2025, Akhyar Rizki, di kantor PWI setempat, Selasa sore (22/7).
MTsN 1 Banda Aceh meraih penghargaan Kinerja Sangat Baik dari Kementerian Keuangan RI, atas capaian nilai IKPA sebesar 99,35 Semester I tahun 2025.
Komisi IV DPRK Sabang mendesak Wali Kota Sabang segera melakukan perombakan total terhadap manajemen RSUD Sabang. (Foto: Ist)
Kanwil DJBC Aceh melaksanakan pemusnahan rokok ilegal hasil penindakan kepabeanan dan cukai pada Selasa, 22 Juli 2025, di Kantor Wilayah DJBC Aceh. (Foto: Ist)
Presiden Prabowo Subianto
Erick diduga memecat Komisaris Utama (Komut) PT ASDP Indonesia Ferry, Lalu Sudarmadi setelah melaporkan potensi korupsi di perusahaan pelat merah itu kepadanya.
Mantan pecatan TNI AL, Satria Arta Kumbara, yang kini menjadi tentara Rusia, ingin pulang ke Indonesia.
Pemerintah kembali memantik kemarahan publik. Kali ini bukan soal bansos atau proyek mangkrak, tapi rencana pembatasan layanan panggilan suara dan video pada aplikasi seperti WhatsApp dan Telegram.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerkosaan dan pencabulan yang dilakukan seorang pria penyandang disabilitas berinisial C (34) terhadap dua korban anak di bawah umur di Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Saat pesta pernikahan keduanya digelar menimbulkan insiden hingga tiga orang tewas termasuk polisi di Pendopo Garut, Jabar pada Jumat (18/7/2025) lalu. 
Pesawat-pesawat ditembak jatuh dari udara
komika ternama Abdur Arsyad terlihat berdialog hangat namun penuh makna dengan Sultan Tidore, H. Husain Alting Sjah
Kantor Imigrasi Jakarta Selatan menangkap 24 warga negara asing (WNA) di kawasan Cilandak Barat dan Apartemen Kalibata City.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengklaim Partai Solidaritas Indonesia (PSI) bukan partai milik keluarga
“Transaksi tertingginya (rekening terindikasi judol) adalah Rp3 miliar lebih. Transaksi terendahnya Rp1.000. Rata-rata deposit kalau dirata-ratakan adalah Rp2 juta lebih,” kata Saifullah Yusuf, dikutip Minggu (20/7/2025).
Tutup
Enable Notifications OK No thanks