BANDA ACEH — Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki atas nama Presiden RI resmi melantik lima Pj Bupati dan Wali Kota masa jabatan 2022-2023, di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Kamis sore (14/7).
Mereka yang dilantik adalah Muhammad Iswanto SSTP MM sebagai Pj Bupati Aceh Besar (sebelumnya menjabat Kepala Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah Aceh), Azwardi Abdullah AP MSi sebagai Pj Bupati Aceh Utara (sebelumnya Katibul Wali/Kepala Sekretariat Lembaga Wali Nanggroe Aceh).
Berikutnya Ir Mahyuddin Syech Kalad MSi sebagai menjadi Pj Bupati Aceh Timur (sebelumnya Sekda Aceh Timur), Drs Haili Yoga MSi sebagai Pj Bupati Bener Meriah (sebelumnya Sekda Bener Meriah), dan Dr Imran MSi MA sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe (sebelumnya Sekretaris Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri).
Hal itu berdasarkan Keputusan Mendagri Nomor 131.11-1468, 131.11-1474, 131.11-1471, 131.11-1477, 131.11-1480 tahun 2022 pada 12 Juli tahun 2022 tentang pengangkatan Pj Bupati dan Walikota tersebut dan ditandatangani oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian di Jakarta, 12 Juli 2022.
Sebelumnya Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menanyakan kebersediaan calon Pj Bupati/Wali Kota untuk memangku jabatan yang akan diamanahkan.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban sebagai pejabat Aceh Besar, Aceh Utara, Lhokseumawe, Aceh Timur, dan Bener Meriah dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya dan memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala undang dan peraturan yang ada, serta berbakti kepada masyarakat, nusa dan bangsa,” ucap para Pj Bupati dan Walikota yang dilantik.
“Saya mewakili presiden Republik Indonesia, dengan ini resmi melantik Muhammad Iswanto sebagai Pj Bupati Aceh Besar, Azwardi Abdullah sebagai Pj Aceh Utara, Imran sebagai Pj Wali Kota Lhokseumawe, Mahyudin sebagai Pj Aceh Timur dan Haili Yoga sebagai Pj Bupati Bener Meriah,” kata Achmad Marzuki.
“Saya percaya bahwa Saudara akan melakukan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan. Atas nama Presiden Republik Indonesia, Pejabat Gubernur Aceh,” ucap Achmad Marzuki.