Selain itu, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki juga mencabut jabatan Bupati Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, Bener Meriah dan Walikota Lhokseumawe masa jabatan tahun 2017-2022 dan menyampaikan rasa terima kasih atas pengabdiannya di wilayah pimpinannya.
Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan itu dihadiri Pimpinan DPRA, Pimpinan DPRK dari lima kabupaten/kota, unsur Forkopimda Aceh, Forkopimda dari lima kabupaten/kota, Sekda Aceh, Sekda Aceh Besar, Plt Sekda Aceh Utara, Sekda Lhokseumawe, para Bupati-Wakil Bupati dari empat kabupaten dan Wali Kota-Wakil Wali Kota Lhokseumawe periode 2017-2022 yang sudah berakhir masa jabatannya, serta keluarga dari Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota.
Seusai penyampaian ucapan selamat kepada para Pj. Bupati dan Pj. Wali Kota yang dilantik dari tamu undangan yang hadir, dilanjutkan foto bersama dengan masing-masing keluarga. (IA)