BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki resmi melantik Wahyudi Adisiswanto sebagai Penjabat Bupati Pidie dan Dr Nurdin sebagai Penjabat Bupati Aceh Jaya.
Pelantikan tersebut berlangsung di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Senin sore (18/7).
Wahyudi Adisiswanto yang merupakan Direktur Perencanaan Pengendalian Kegiatan dan Operasi Badan Intelijen Negara (BIN) ditunjuk menjadi Pj Bupati Pidie menggantikan kepemimpinan Roni Ahmad atau Abusyik yang telah berakhir masa jabatannya 17 Juli 2022.
Sementara Nurdin yang merupakan Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kementerian Dalam Negeri menjadi Pj Bupati Aceh Jaya mengganti Teuku Irfan TB yang berakhir masa jabatannya 18 Juli 2022.
“Dua Penjabat Bupati yang dilantik ini telah dipilih sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku, dan telah melalui pertimbangan yang matang, termasuk pertimbangan soal kompetensi, kinerja dan juga persyaratan administrasi lainnya,” kata Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dalam sambutannya usai melakukan pelantikan.
Dalam kesempatan tersebut, Achmad Marzuki juga menyampaikan sejumlah pesan penting kepada kedua penjabat kepala daerah tersebut.
Di antara pesan tersebut, ia meminta penjabat bupati itu benar-benar menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa tanggungjawab.
Achmad juga meminta Pj kepala daerah tersebut untuk mengkoordinasikan program pembangunan daerah agar sejalan dengan program provinsi dan nasional. Hal tersebut penting untuk mempercepat pembangunan dan mensejahterakan masyarakat Aceh.
“Ketiga, sesegera mungkin membangun hubungan dan komunikasi yang positif dengan seluruh pemangku kepentingan di wilayah yang saudara pimpin,” ujar Marzuki
Lebih lanjut, Pj Gubernur mengingatkan para kepala daerah tersebut untuk terus menggencarkan program penanggulangan Covid-19 meskipun kasusnya mulai melandai.
Pemulihan ekonomi pasca pandemi perlu terus dipacu melalui percepatan belanja pemerintah yang efektif, efisien, tepat sasaran dan bermanfaat.
Berikutnya, Pj Gubernur juga meminta para Pj kepala daerah tersebut untuk mendampingi dan mengawasi dana desa yamg setiap tahunnya dikucurkan ke setiap gampong.