REDELONG — Pengguna jalan lintas arah Bireuen-Takengon tepatnya di Tajuk Enang- Enang y untuk sementara waktu dialihkan.
Pengalihan tersebut berlaku mulai tanggal 15 sampai 28 Maret 2022.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, melalui Kasat Lantas Polres Bener Meriah Dewi Maulidar mengatakan, penutupan dan pengalihan arus lalu lintas di Tajuk Enang- Enang dikarenakan adanya perbaikan berupa penggalian, pembersihan bahu jalan dan preservasi.
“Perbaikan tersebut diperkirakan memakan waktu 2 minggu dimulai tanggal 15 sampai dengan 28 Maret 2022. Pengerjaan perbaikan jalan dilaksanakan oleh PT Firaz Arjasa Mandiri,” kata AKP Dewi, Ahad (13/3).
Akibat penutupan ruas jalan, arus lalu lintas dialihkan melalui jalan alternatif Kampung Werlah – Simpang Lancang.
Di tempat pengalihan arus lalu lintas, petugas akan menempatkan petunjuk arah berupa rambu – rambu yang akan memudahkan pengguna jalan.
“Tetap patuhi peraturan lalu lintas dan utamakan keselamatan berlalu lintas” tutup AKP Dewi. (IA)