Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Advokat Muda Desak Muscab Peradi Banda Aceh: Organisasi Vakum, YLC Mandek

Ia juga mengajak seluruh advokat muda di Banda Aceh untuk bersiap berpartisipasi aktif dan mensukseskan Muscab mendatang, termasuk bagi yang memiliki keinginan untuk menjadi bagian dari kepengurusan baru.
Riza Rahmatillah SH, pengacara muda di Banda Aceh

Banda Aceh, Infoaceh.net – Dukungan terhadap desakan agar Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) segera mengevaluasi dan melaksanakan Musyawarah Cabang (Muscab) DPC Peradi Banda Aceh terus mengalir.

Tidak hanya dari para advokat senior, kini kalangan pengacara muda di Banda Aceh juga angkat bicara.

Riza Rahmatillah SH, salah seorang pengacara muda di Banda Aceh, menyampaikan apresiasinya terhadap sikap para senior yang telah bersuara mengenai kondisi vakumnya roda organisasi DPC Peradi Banda Aceh.

Menurutnya, sudah saatnya ada langkah nyata untuk menyegarkan kepengurusan agar roda organisasi berjalan sebagaimana mestinya.

“Saya sangat mendukung sikap para senior kita. Muscab adalah forum tertinggi di tingkat cabang yang sangat penting untuk menjaga semangat demokrasi organisasi dan memastikan keberlanjutan kepemimpinan Peradi di Banda Aceh. Sudah lebih dari 10 tahun tanpa Muscab jelas ini menjadi masalah serius,” ujarnya kepada media, Senin (14/7/2025).

Lebih lanjut Riza menyatakan keprihatinannya terhadap dampak dari kondisi organisasi yang tidak berjalan efektif.

Salah satunya adalah terhambatnya regenerasi kepemimpinan di kalangan advokat muda. Ia juga menyoroti vakumnya Young Lawyers Committee (YLC) di Aceh yang hingga kini tidak dapat berfungsi secara optimal.

Berdasarkan informasi yang ia peroleh, vakumnya Young Lawyers Committee (YLC) di Aceh dikarenakan terbentur pada rekomendasi dari DPC Peradi Banda Aceh.

“Kami prihatin YLC yang seharusnya menjadi wadah advokat muda juga ikut tidak ada lagi di Aceh, regenerasi kepemimpinan muda dalam organisasi jadi terhambat, karena proses rekomendasi dari DPC Peradi Banda Aceh tidak berjalan,” ungkapnya.

Menurut Riza, sebagai organisasi profesi, Peradi harus menjadi teladan dalam hal tata kelola organisasi yang baik (good governance) dan konsisten menjalankan mekanisme sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

Ia berharap Muscab mendatang dapat menjadi momentum penyegaran organisasi dan melahirkan kepengurusan baru yang lebih progresif, responsif, serta membawa inovasi bagi advokat muda maupun senior.

author avatar
Raisa Fahira
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Subuh Keliling BSI Aceh di Masjid Baitul Musyahadah (Kupiah Meuketop), Seutui, Banda Aceh, Sabtu pagi (26/7). (Foto: Ist)
Dunia birokrasi di Kabupaten Pidie diguncang dugaan skandal moral pejabat publik, Camat Padang Tiji dilapor ke polisi setelah diduga kepergok berduaan dengan istri orang dalam mobil dinas. (Foto: Ilustrasi)
Ingin Awet Muda? Santap 7 Buah Tinggi Kolagen Ini
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengenang masa kuliahnya saat menghadiri reuni angkatan ke-45 Tahun Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, Sabtu (26/7/2025).
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat buka suara mengenai protes dari kubu Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto terkait Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto yang memakai masker sepanjang persidangan. Pihaknya mengungkap bahwa Rios memang terbiasa memakai masker.
Aliran modal asing tercatat kembali keluar (capital outflow) dari Indonesia Rp11,30 triliun pada pekan keempat bulan Juli 2025.
Candi Preah Vihear dan Ta Muen Thom adalah candi yang memicu bentrokan hebat hingga melibatkan serangan artileri
Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat
Sekda Aceh Besar sekaligus Ketua Dewan Pengawas PDAM Tirta Mountala Bahrul Jamil memimpin rapat koordinasi dan bersama dewan pengawas, dewan direksi dan karyawan PDAM Tirta Mountala, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman
Pria asal Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Lampung, berinisial IFY (22), harus berurusan dengan hukum karena menjadi polisi gadungan dan menipu warga hingga ratusan juta rupiah.
Bela Tim JPU KPK, Majelis Hakim sebut tuntutan 7 tahun terhadap Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto bukan berdasarkan pesanan atau tekanan pihak manapun.
Polres Metro Bekasi Kota berhasil membekuk dua perempuan pelaku penipuan jual beli kontrakan fiktif di kawasan RW 11, Kranji, Bekasi. Pelaku berinisial K (48) dan Y (54) ditangkap di dua lokasi berbeda usai kabur dari kejaran polisi.
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto didampingi Kasat Reskrim AKP Boestani menyampaikan, hingga Jum'at (25/7), jumlah korban penipuan berkedok polisi dan dokter yang terdata telah mencapai 30 orang. (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
3 mahasiswa Prodi Sejarah dan Kebudayaan Islam, Fakultas Adab dan Humaniora UIN Ar-Raniry, meraih prestasi nasional pada ajang Olimpiade Sejarah Islam Nasional (OSINAS) 2025. (Foto: Ist)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) resmi diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus ijazah palsu, Rabu (23/7/2025).
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto tetap menganggap dirinya menjadi korban komunikasi anak buahnya.
Ilustrasi
ilustrasi jambu biji
Unit PPA Satreskrim Polres Aceh Tengah menangkap pria berinisial K (46), warga Kecamatan Bintang, Aceh Tengah, diduga melakukan tindak pidana pemerkosaan anak perempuan di bawah umur. (Foto: Dok. Polres Aceh Tengah)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x