INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Akhir Tahun, DPRK Banda Aceh Sahkan Tiga Rancangan Qanun

Last updated: Rabu, 30 Desember 2020 10:37 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar didampingi Wakil Wali Kota Zainal Arifin
SHARE

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh mensahkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) 2020 menjadi qanun.

Pengesahan dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi dalam rapat paripurna di gedung dewan setempat, Selasa (29/12).

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Ketiga raqan tersebut, yakni Raqan Kota Banda Aceh tentang Pemerintahan Mukim, Raqan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir dan Raqan Kota Layak Anak.

- ADVERTISEMENT -

Berita acara persetujuan bersama ditandatangani oleh Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar dan dua pimpinan dewan lainnya, Usman dan Isnaini Husda, serta Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin.

Dalam sambutannya, Farid Nyak Umar berharap ketiga qanun itu nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat. Seperti qanun kota layak anak yang menurutnya kehadirannya sangat ditunggu oleh masyarakat.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

“Qanun ini akan memberikan ruang yang lebih besar bagi anak-anak kita untuk mengembangkan kreativitas dan bakatnya,” kata Farid.

Kemudian dengan qanun perparkiran, maka retribusi parkir di Banda Aceh bisa dilakukan secara non tunai.

“Sehingga bisa meningkatkan Pendapan Asli Daerah (PAD) dan juga mencegah terjadinya kebocoran-kebocoran,” katanya.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

“Qanun Pemerintahan Mukim juga salah satu qanun penting yang sudah lama dinantikan masyarakat. Nantinya ini akan menjadi penguatan bagi fungsi mukim di Kota Banda Aceh,” tutur Farid.

- ADVERTISEMENT -

Sementara Wakil Wali Kota Banda Aceh Zainal Arifin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh fraksi serta komisi dewan yang telah memberikan dukungan, saran, pendapat, dan persetujuan terhadap ketiga raqan tersebut untuk disahkan menjadi qanun.

Menurutnya, ketiga raqan tesebut perlu segera disampaikan kepada Pemerintah Aceh untuk tahapan selanjutnya. “Raqan tentang Penyelenggaraan Parkir dan Retribusi Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir kita sampaikan kepada pemerintah provinsi untuk selanjutnya dilakukan proses evaluasi di tingkat kementerian mengingat raqan tersebut mengatur tentang retribusi.”

Sedangkan dua raqan yang lain disampaikan kepada Pemerintah Aceh untuk memperoleh nomor registrasi qanun agar dapat segera ditetapkan dan diundangkan dalam Lembaran Daerah Kota Banda Aceh.

“Kita berharap proses dimaksud dapat selesai dengan cepat, dan dengan lahirnya ketiga qanun ini nantinya dapat mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Kota Banda Aceh,” ujarnya.

Terakhir, ia mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras dewan sebagai mitra dalam penyelenggaraan pemerintahan selama ini.

“Semoga kerja sama yang harmonis ini dapat terus dibina pada masa mendatang demi terwujudnya Kota Banda Aceh yang Gemilang dalam Bingkai Syariah,” pungkas Zainal Arifin. (IA)

Previous Article Main Game Online, ASN dan Tenaga Kontrak Pemko Banda Aceh Bakal Kena Sanksi
Next Article Gubernur Nova Resmikan Jembatan, Bintah – Sarah Raya Bebas Rakit

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?