INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Akhiri Sengketa, Pilar Batas Wilayah Aceh-Sumut Dipasang di Tenggulun

Last updated: Jumat, 27 Mei 2022 21:25 WIB
By Redaksi
Share
7 Min Read
Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri Sugiarto didampingi Asisten I Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh Dr M Jafar, memimpin pemasangan pilar batas wilayah Provinsi Aceh dan Sumut pada Segmen Aceh Tamiang – Langkat di Tenggulun
SHARE

KUALA SIMPANG – Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri Sugiarto didampingi Asisten I Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh Dr M Jafar, memimpin pelaksanaan pemasangan patok (tanda) batas wilayah, antara Provinsi Aceh dengan Sumatera Utara.

Pemasangan batas daerah itu dilakukan di titik 63, Kampung Tenggulun Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang.

“Pemasangan ini bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah dari aspek teknis dan yuridis,” kata M Jafar, Jum’at (27/5/2022).

- ADVERTISEMENT -

Tim Penegasan Batas Daerah harus menerobos hutan kurang lebih 600 meter secara garis lurus di atas peta, namun dengan kondisi jalan yang ada diperkirakan ± 2 km. Selain itu, tim juga menyeberangi sungai untuk melihat langsung titik 63 yang merupakan bagian dari batas Aceh Tamiang dengan Langkat.

Di sepanjang jalur masih banyak ditemukan jejak gajah, baik berupa tapak kawanan kaki maupun kotoran.

- ADVERTISEMENT -
Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh
Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

“Tim pusat bersama Tim Provinsi Aceh dan Sumut melihat langsung lokasi untuk memasang pilar batas antara seusai Permendagri 28/2020. Tahap awal sudah kita pasang PBA yaitu pada TK 63A,” kata Sugiarto, Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kementerian Dalam Negeri, usai memasang PBA di antara titik 63 dan 65, Rabu (25/5/2022).

Pemasangan pilar ini nantinya akan dilanjuti oleh Pemerintah Aceh dan Sumatera Utara dengan Pilar Batas Utama (PBU). Awalnya ada sekitar 67 PBU yang dipasang, namun tidak tertutup kemungkinan akan terjadi penambahan hingga 100 PBU.

“Peta kartometrik ada 67 titik, tapi hari ini kita faktual, sepertinya perlu perapatan PBU, kurang lebih 100 pilar bisa saja dipasang,” jelasnya.

Sugiarto menambahkan pemasangan PBU ini merupakan tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah, untuk PBU ganjil diserahkan kepada Aceh sedangkan genap menjadi tanggung jawab Sumatera Utara.

- ADVERTISEMENT -

Sebelumnya, pada Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Perbatasan Daerah tanggal 24 Mei 2022, Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Aceh, M Jafar mengatakan, ketidakjelasan batas daerah seringkali menghadirkan perdebatan kebijakan, antara lain adanya duplikasi pelayanan pada garis perbatasan yang menimbulkan inefisiensi anggaran, perebutan sumber daya alam, dan kesemrawutan urusan pertanahan, kependudukan, daftar pemilih dalam pemilu/pilkada, perizinan, tata ruang dan sebagainya.

123Next Page
Previous Article Rektor Peusijuek 16 Orang Calon Jamaah Haji UIN Ar-Raniry
Next Article Wakapolres, Kabag Ops dan Kasat Narkoba Polres Aceh Besar Diganti

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?