INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Akhirnya, DPRA Terima Pertanggungjawaban Nova

Last updated: Selasa, 10 November 2020 22:51 WIB
By Redaksi
Share
2 Min Read
Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin disaksikan Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Sekda Aceh Taqwallah dan Wakil Ketua DPRA Dalimi, Hendra Budian dan Safaruddin menandatangani Berita Acara Persetujuan Bersama terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2019, di Gedung Utama DPRA, Selasa (10/11)
SHARE

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) akhirnya memutuskan menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) tahun anggaran 2019.

Persetujuan itu merupakan hasil dari rapat paripurna DPRA pada Selasa (10/11) dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi yang ada di DPRA terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA tahun anggaran 2019.

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin itu dihadiri langsung oleh Gubernur Aceh, Nova Iriansyah. Sidang dimulai pukul 15.00 Wib dan berakhir hingga azan maghrib berkumandang.

- ADVERTISEMENT -

Fraksi-fraksi yang ada di DPRA kemudian diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat akhir mereka. Kesempatan pertama diberikan kepada Partai Aceh lalu disusul Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Gerindra dan seluruh fraksi lainnya yang ada di DPRA.

Dalam penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi yang ada di DPRA menyatakan menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2019 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.

- ADVERTISEMENT -
Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Setelah semua fraksi

menyampaikan pendapat akhir mereka, selanjutnya Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin mempersilakan Sekretaris DPRA Suhaimi untuk membacakan naskah keputusan DPRA tentang persetujuan DPRA terhadap rancangan qanun tersebut.

“Memutuskan menetapkan, kesatu, menyetujui Rancangan Qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun anggaran 2019 terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan yang telah diperiksa BPK RI perwakilan Aceh,” ujar Suhaimi membacakan keputusan tersebut.

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Suhaimi juga membacakan, persetujuan Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2019 menjadi Qanun Aceh akan dilakukan dalam rapat paripurna DPRA yang akan dijadwalkan kemudian setelah dilakukan penyesuaian dengan keputusan Menteri Dalam Negeri.

- ADVERTISEMENT -

Usai penyampaian keputusan tersebut, sidang paripurna kemudian dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan dokumen keputusan tersebut.

Penandatanganan dilakukan Ketua DPRA Dahlan Jamaluddin, Wakil Ketua I Dalimi, Wakil Ketua II Hendra Budian, dan Wakil Ketua III Safaruddin.

Sementara dari Pemerintah Aceh penandatangan dilakukan Gubernur Aceh Nova Iriansyah didampingi Sekda Taqwallah. (IA)

Previous Article Polda Aceh Ungkap Kasus Perdagangan Satwa Liar, Satu Tersangka Ditangkap
Next Article Pulang di Hari Pahlawan, Habib Rizieq Shihab Disambut Puluhan Ribu Anggota FPI Layaknya Pahlawan

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
Kadis Pendidikan Aceh diganti, Marthunis digeser jadi Kepala BPSDM Aceh. FOTO/Net.
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Minggu, 12 Oktober 2025
Aceh

Lantik 9 Kepala SKPA, Gubernur Mualem Ingatkan Percepatan Serapan Anggaran

Jumat, 10 Oktober 2025
Aceh

Jaga Sejarah Aceh, PLN Siapkan Pasokan Listrik Andal untuk Gedung Arsip Modern

Kamis, 9 Oktober 2025
Aceh

Cuaca Panas, Suhu di Aceh Tembus 35,6 Derajat Celcius

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Harga Emas di Banda Aceh Nyaris Tembus Rp7 Juta per Mayam

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bank Aceh Syariah Serahkan Zakat Perusahaan Rp500 Juta ke Baitul Mal Banda Aceh

Rabu, 8 Oktober 2025
Aceh

Bupati Aceh Selatan Dinilai Abaikan Dua Instruksi Gubernur

Rabu, 8 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?