Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

AKP Donna Briadi Resmi Jabat Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melantik Kasat Reskrim AKP Donna Briadi di Meuligoe Rastra Sewakottama, Selasa (5/8/2025). (Foto: For Infoaceh.net)

Banda Aceh, Infoaceh.net — Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melantik Kabag Ops Kompol Rubby Nanda, Kasat Reskrim AKP Donna Briadi dan Kasat Tahti Ipda Jakfar di Meuligoe Rastra Sewakottama, Selasa (5/8/2025).

Dalam kegiatan Serah Terima dan Pengambilan Sumpah Jabatan itu, turut hadir Wakapolresta, Pejabat Utama, Personel Polresta dan Pengurus Bhayangkari Cabang Kota Banda Aceh.

Kapolresta Banda Aceh dalam sambutannya mengatakan, selaku pimpinan mengucapkan terima kasih kepada Kompol Fadillah Aditya Pratama yang telah menjadi bagian dari Polresta.

“Terima kasih kepada Kompol Fadillah Aditya Pratama yang pernah menjadi bagian dari Polresta Banda Aceh yang kini telah dipromosikan sebagai Ps Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh melalui Surat Telegram (ST) bernomor 410/VII/KEP.3/2025 ditandatangani Wakapolda Brigjen Pol Ari Wahyu Widodo atas nama Kapolda Aceh tertanggal 9 Juli 2025,” sebut Kapolresta.

Sebelumnya, AKP Donna menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Aceh Besar sejak 26 Juni 2024. Sementara Kompol Fadillah yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh sejak Jumat, 30 September 2022, dipromosikan menjadi Ps Kasubdit 4 Ditreskrimsus Polda Aceh.

Selain itu, dalam kegiatan yang sama, Kompol Rubby Nanda dilantik menjadi Kabag Ops menggantikan AKBP Yusuf Hariadi yang telah memasuki masa pensiun.

Sebelumnya, Kompol Rubby Nanda menjabat sebagai Ps Danyon B Pelopor Sat Brimob Daerah Polda Aceh yang memiliki posisi strategis di jajaran Korps Brimob dengan tugas khusus serta beresiko tinggi.

Selain itu, Kapolresta juga melantik atau mengambil sumpah jabatan Kasat Tahti, Iptu Jakfar.

“Perubahan lainnya juga terjadi pada posisi Kasat Tahti Polresta Banda Aceh. Berdasarkan ST Nomor: 411/VII/KEP.3/2025 tertanggal 9 Juli 2025, Iptu Jakfar yang sebelumnya menjabat Ps Kasubbagbekpal Baglog dikukuhkan sebagai Ps Kasat Tahti menggantikan AKP Lilik Kusnadi. AKP Lilik kini menjabat sebagai Kapolsek Lhoknga di Polres Aceh Besar,” ucap Kapolresta Banda Aceh.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Dua Kendaraan Tempur TNI Terparkir di Gedung Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum
Brigjen Pol Marzuki Ali Basyah ditunjuk jadi Kapolda Aceh
Ku Bantu Kau, Ada 100 Berangkat
Silfester Matutina Tak Dieksekusi Saat Dirinya Jabat Menkopolhukam, Mahfud MD Malah Bilang Begini
Mendag Lain Juga Impor, Lebih Banyak
Lagi, Gugatan Pembuktian Ijazah Jokowi Kandas! Kali Ini di PN Sleman
Breaking News! Komjen Dedi Prasetyo Ditunjuk Jadi Wakapolri
Pakar telematika Roy Suryo
Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara membongkar pabrik ekstasi rumahan yang beroperasi di balik kantor Subrayon AMPI Hamdan, Jalan Teratai, Medan Maimun, Kota Medan.
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Heri Purwono melantik Kasat Reskrim AKP Donna Briadi di Meuligoe Rastra Sewakottama, Selasa (5/8/2025). (Foto: For Infoaceh.net)
Pemberian abolisi kepada Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto, tidak bisa dianggap sebagai kebijakan yang salah secara hukum dari Presiden Prabowo Subianto.
Anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil, mengunjungi rumah duka almarhum Syahrul Ramadan di Desa Sampaimah, Kecamatan Manyak Payit, Aceh Tamiang, Selasa (5/8). (Foto: Ist)
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga bos perusahaan akuakultur eFishery sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi. 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman
Kakanwil Kemenag Aceh Drs H Azhari
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi KPK untuk melaporkan langsung kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan haji 2025 yang diperkirakan merugikan negara Rp 225 miliar dan perkara pemerasan oleh ASN sebesar Rp 51 miliar.
Sikap Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang menjadi partai penyeimbang pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, pernah dirasakan Partai Demokrat saat era Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.
Silfester Matutina Bebas karena Pengaruh Jokowi, Sama-sama Tukang Bohong
Habibi
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x