Menurutnya, pemberlakuan perwal dimaksud semata-mata demi menyelamatkan keluarga, saudara, dan orang-orang tercinta dari bahaya Covid-19.
“Sekaligus untuk memastikan bahwa Pemerintah Kota Banda Aceh hadir dan berjuang bersama-sama dengan seluruh warga dalam menghadapi Covid-19.”
Pemko Banda Aceh, sebut Aminullah, meletakkan keselamatan dan kesehatan warganya sebagai prioritas utama dalam menghadapi kondisi hari ini.
“Kami pun yakin seluruh masyarakat memiliki komitmen dan visi yang sama dengan pemerintah kota untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” katanya. (IA)