Sebelumnya Pansus sudah mengingatkan kepada wali kota agar utang tersebut harus benar-benar dapat diselesaikan sebelum masa jabatannya berakhir.
“Namun apa daya, kenyataan yang kami dapatkan tidak seperti yang kita harapkan. Tim pansus sangat kecewa, bila utang ini belum selesai,” ungkap politisi Partai Gerindra ini.
Akibat persoalan utang ini, banyak sekali program-program pembangunan dan berbagai usulan masyarakat yang sudah dianggarkan dalam APBK tahun Anggaran 2022 ini tidak bisa dilaksanakan karena tidak tersedianya dana dalam kas daerah.
Habis pendapatan yang diperoleh untuk membayar utang tahun 2021. Selama satu bulan ini pansus telah bekerja mengumpulkan seluruh data-data keuangan pemko dan mengawasi terus proses penyelesaian utang hingga selesai.
Tim Pansus DPRK menyampaikan kekecewaannya karena masih tersisa utang.
“Keinginan kami masalah utang ini telah selesai, sehingga sejak dijabat oleh Pj wali kota yang baru kita bersama-sama memulai kembali membangun Kota Banda Aceh dengan semangat baru. Hal ini agar mudah dan lancar tanpa dibebani persoalan utang lama yang membelenggu program-program pembangunan ke depan,” jelasnya.
Diakuinya, karena persoalan utang ini banyak sekali program-program pembangunan dan berbagai usulan masyarakat yang sudah dianggarkan dalam APBK 2022 ini tidak bisa dilaksanakan.
Hal itu terjadi karena tidak tersedianya dana dalam kas daerah. Habis pendapatan yang diperoleh untuk membayar utang tahun 2021. (IA)