Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, Senin (28/12) menerima Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 049 tahun 2020 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banda Aceh.
Dalam SK tersebut, Gubernur Aceh Nova Iriansyah memutuskan pengangkatan Amiruddin SE M.Si sebagai Sekda Banda Aceh yang baru.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur yang telah mengeluarkan SK. Insya Allah, Pak Amiruddin akan dilantik pada Rabu, 30 Desember 2020 mendatang,” katanya.
Wali kota juga mengucapkan terima kasih kepada Tim Penilai Calon Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang telah menjalankan proses seleksi secara terbuka dan berhasil memilih yang terbaik dari yang terbaik.
“Terima kasih pula kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang memberikan rekomendasinya.”
Dari enam calon yang mendaftar pada awal pembukaan seleksi, dikerucutkan menjadi tiga terbaik yang berhasil lulus fit and proper test (uji kepatutan dan kelayakan).
Ketiganya adalah Amiruddin SE MSi (mantan Sekda Kabupaten Pidie dan kini masih bertugas di Pemkab Pidie).
Selanjutnya, Jalaluddin ST MT, yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Banda Aceh dan pernah menjabat beberapa jabatan kepala dinas di Banda Aceh.
Terakhir, Drs Muhammad Diwarsyah MSi (saat ini sebagai Asisten III Bidang Administrasi Umim Setdakab Pidie Jaya dan pernah menjabat Camat Kuta Alam Banda Aceh).
Ketiganya memperoleh nilai tertinggi dalam fit and proper test jabatan pimpinan tinggi pratama calon Sekda Kota Banda Aceh.
“Dan akhirnya gubernur bersama wali kota memutuskan Pak Amiruddin sebagai sosok yang paling tepat untuk memimpin Sekretariat Daerah Kota Banda Aceh,” katanya.
Kepada lima orang calon lainnya, tak lupa wali kota mengucapkan terima kasih atas komitmennya untuk mengabdi pada Pemko Banda Aceh.
“Saran dan masukan yang konstruktif dari bapak-bapak demi kemajuan Banda Aceh tentu masih sangat kami harapkan,” sebutnya.
Sebagai informasi, saat ini jabatan Sekda Banda Aceh diemban oleh seorang pelaksana tugas (Plt) yakni Muzakkir Tuloet. Ia menggantikan Bahagia yang beberapa waktu lalu sudah memasuki usia pensiun.
Dengan keluarnya SK Gubernur Aceh tersebut, Amiruddin akan menjabat Sekda Banda Aceh untuk lima tahun ke depan.
Amiruddin sendiri sudah menjalani keseluruhan tahapan penjaringan yang digelar oleh tim penilai.
Tahapan dimaksud antara lain seleksi administrasi, seleksi kompetensi melalui assessment center, penulisan makalah, hingga presentasi dan wawancara akhir. (IA)