Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

AMPF Kecam Selekda Game E-Sport yang Diharamkan Ulama Digelar di Pendopo Gubernur Aceh

Kegiatan Seleksi Daerah (Selekda) game E-Sport yang diselenggarakan oleh Pengurus Provinsi E-Sport Indonesia (ESI) Aceh di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh

Banda Aceh — Aliansi Masyarakat Pengawal Fatwa (AMPF) Ulama Aceh yang terdiri atas lintas Ormas/Komunitas mengecam perihal penyelenggaraan lomba game E-Sport yang diselenggarakan di Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh.

Lomba tersebut dilaksanakan oleh Pengurus E-Sport Indonesia Provinsi Aceh (ESI Aceh) dalam rangka Seleksi Daerah (Selekda) untuk menjaring para atlet E-Sport di Aceh dalam rangka persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024.

Penjaringan dilaksanakan selama 10 hari yang berlangsung secara online dan pada final diselenggarakan di Anjong Mon Mata Banda Aceh, Sabtu (5/11/2022).

Padahal game E-Sport secara resmi telah dilarang di Aceh dan telah diharamkan oleh Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh serta bertentangan dengan Fatwa MPU Aceh Nomor 3 tahun 2019

Juru Bicara Aliansi Masyarakat Pengawal Fatwa (AMPF) Ulama Aceh M Rafsanjani menyebutkan, sebelumnya Pemerintah Aceh telah meminta MPU Aceh untuk mengkaji dampak game online yang telah meresahkan masyarakat dan hasilnya MPU Aceh telah memfatwakan haram game PUBG sejenisnya pada tahun 2019.

Namun mirisnya, pada Sabtu, 5 November 2022 telah berlangsung kegiatan lomba game E-Sport yang difasilitasi tempatnya oleh Pemerintah Aceh di Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur Aceh di Kota Banda Aceh.

“Hal ini menjadi aib bagi masyarakat Aceh yang menerapkan syariat Islam dimana kegiatan game PUBG sejenisnya ini telah difatwakan haram oleh MPU Aceh, tapi malah difasilitasi dan terkesan fatwa MPU Aceh ditentang sendiri oleh Pemerintah Aceh,” ujar M Rafsanjani dalam keterangannya, Senin (7/11).

Untuk itu, ormas/komunitas yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pengawal Fatwa (AMPF) Ulama Aceh menyatakan sikap.

Pertama, menyayangkan sikap Pemerintah Aceh yang menentang fatwa MPU Aceh terkait fatwa haram Game PUBG Sejenisnya dengan memfasilitasi kegiatan Seleksi Daerah (Selekda) atlet E-Sport dalam rangka persiapan Pekan Olahraga Nasional (PON) tahun 2024 yang diselenggarakan pada Sabtu (5/11/2022) di gedung Anjong Mon Mata, Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Kota Banda Aceh.

Kedua, meminta semua pihak yang bertugas di Aceh menghormati syariat Islam, tatanan nilai dan kearifan lokal yang berlaku di Aceh khususnya keputusan seluruh Ulama Aceh melalui Fatwa MPU Aceh.

Ketiga, mendukung penuh keputusan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh yang mengharamkan Game E-Sport PUBG sejenisnya melalui Fatwa MPU Aceh Nomor 3 tahun 2019.

Keempat, meminta Pemerintah Aceh untuk menghormati dan mendukung keputusan ulama Aceh melalui fatwa yang dikeluarkan oleh MPU Aceh.

Sejumlah Ormas yang tergabung dalam AMPF Aceh yakni Fokusgampi, DPP ISAD Aceh, Forum Aktivis Dayah Aceh, PB Rabithah Thaliban Aceh, Majelis Pariwisata Aceh (MPA), MIT Aceh, Inovasi Digital Edukasi Aceh (IDEA), TPQ Al Hukmah Kota Langsa, Komunitas Pendakwah Keren (KPK), Forum Silaturahmi TPQ Syiah Kuala (FSTS), STKIP AN-NUR Nanggroe Aceh Darussalam, TK Tahfizh Anak Bangsa, YYS Pemacu Pendidikan Anak Bangsa, YYS Al-Khair, TPQ Assa’adah, Penyuluh Agama Islam Syiah Kuala, YPP-BAA dan Komisi Nasional Pendidikan Aceh. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

BPS Aceh mencatat tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Aceh pada Maret 2025 mengalami penurunan signifikan dan mencapai level terendah dalam enam tahun terakhir. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto, memberikan keterangan Jum'at (25/7), terkait pengungkapan pencurian kabel seismik milik PT. Gelombang Seismic Indonesia (GSI). (Foto: Dok. Polres Aceh Utara)
Bupati Aceh Besar Muharram Idris menandatangi berita acara Serah Terima Bangunan Pengganti SDN Bak Sukon, Kuta Cot Glie di Gedung Dekranasda, Gampung Gani, Ingin Jaya, Aceh Besar, Jum'at (25/7)
JPU Kejari Banda Aceh, Jum'at (25/7) melaksanakan eksekusi terpidana Muhammad Yasir (49) dalam perkara korupsi lahan Zikir Nurul Arafah Islamic Center di Gampong Ulee Lhee Kecamatan Meuraxa Banda Aceh tahun 2024. (Foto: Ist)
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS turun ke sawah dalam rangka panen padi bersama di Gampong Indra Damai kecamatan Kluet Selatan, Jum'at, 25 Juli 2025. (Foto: Ist)
PT Pertamina (Persero) melalui anak usahanya PT Pertamina Hulu Sanga Sanga (PHSS) tak hanya fokus pada sektor migas. Perusahaan pelat merah ini juga aktif memelihara satwa dilindungi dan menjaga kelestarian lingkungan melalui kerja sama dengan Borneo Orangutan Survival Foundation (BOSF).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyatakan komitmennya memperkuat kerja sama mitigasi bencana antara Indonesia dan Jepang, khususnya melalui dukungan Japan International Cooperation Agency (JICA) yang telah lama berkiprah di Aceh pascatsunami 2004.
Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj. Novita Wijayanti, S.E., M.M
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Hindun Anisah, turun langsung memantau penyaluran bantuan pangan beras dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog di Desa Papasan, Kecamatan Bangsri, Kabupaten Jepara, Jumat (25/7/2025).
Beras oplosan kembali ditemukan beredar luas di pasar.
BPKS melakukan diskusi pengembangan kawasan Sabang dengan pihak Bea dan Cukai, Jum'at (25/7). (Foto: Ist)
Ilustrasi
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Plt Kepala BPS Aceh, Tasdik Ilhamuddin, menyampaikan persentase penduduk miskin di Aceh 12,33 persen atau sebanyak 704.690 jiwa, tertinggi dibandingkan seluruh provinsi lain di Sumatera. (Foto: Dok. BPS Aceh)
Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin usaha PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Dwicahaya Nusaperkasa
Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menerima kunjungan Reses Komisi II DPR RI di gedung Serbaguna Setda Aceh, Jum'at (25/7). (Foto: Infoaceh.net/Muhammad Saman)
Kekhawatiran bahwa kecerdasan buatan (AI) akan mengambil alih pekerjaan white collar mulai terbukti
Audiensi perwakilan sejumlah perusahaan dengan manajemen BPKS, Jum'at (25/7/2025). (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Hasto Dianggap Merusak Citra Lembaga Penyelenggara Pemilu
Tutup