Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Anak 15 Tahun Dikeroyok Secara Brutal Oleh 9 Remaja Bersenjata Tajam di Bener Meriah

“Hasil penyelidikan mengungkap identitas 9 orang terduga pelaku yang mayoritas masih di bawah umur. Mereka berasal dari berbagai kampung di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah,” ungkap Aris
Sebanyak 9 orang remaja diamankan Satreskrim Polres Bener Meriah sebagai pelaku pengeroyokan brutal yang menimpa pelajar usia 15 tahun. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)

Bener Meriah, Infoaceh.net — Tim Resmob Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang terjadi pada Ahad dini hari, 8 Juni 2025.

Sebanyak 9 orang remaja laki-laki diamankan sebagai pelaku dalam aksi pengeroyokan brutal yang menimpa seorang pelajar berusia 15 tahun.

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, Korban diketahui bernama Nabil Rafi Affan (15), warga Kampung Umah Besi, Kecamatan Gajah Putih, Kabupaten Bener Meriah.

Ia mengalami luka bacok di bagian kepala, siku kiri, jari tangan kanan, serta memar di punggung setelah dikeroyok oleh sejumlah remaja di kawasan Desa Merie I, Wih Pesam.

Kejadian bermula saat orang tua korban sedang menghadiri arisan keluarga di Kecamatan Kebayakan, Aceh Tengah.

Pada pukul 01.00 WIB, mereka mendapat telepon dari teman anaknya yang mengabarkan bahwa korban telah menjadi korban pengeroyokan dan tengah mendapat perawatan medis di RSUD Muyang Kute, Bener Meriah.

“Hasil penyelidikan mengungkap identitas 9 orang terduga pelaku yang mayoritas masih di bawah umur. Mereka berasal dari berbagai kampung di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah,” ungkap Aris

Tim Resmob bergerak cepat setelah menerima laporan pada Ahad siang. Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang remaja di Kampung Simpang Teritit.

Dari hasil interogasi, terungkap nama-nama pelaku lainnya yang kemudian ditangkap secara bertahap di berbagai lokasi, termasuk kawasan wisata Bur Telege.

Hingga Senin dini hari (9/6), seluruh terduga pelaku berhasil diamankan dan saat ini sudah berada di Polres Bener Meriah.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa 1 buah pedang katana, 1 buah celurit, 2 buah corbek, dan 1 buah topeng.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pelaku dan korban yang sama-sama berstatus pelajar dan masih di bawah umur. Tindakan para pelaku dianggap sangat membahayakan dan mencederai nilai perlindungan anak.

Kapolres menjelaskan, kesembilan terduga pelaku dijerat dengan Pasal 76C Jo Pasal 80 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

author avatar
Samsuar
Jurnalis Infoaceh.net

Lainnya

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan USK, Prof Dr Mustanir MSc
UPTD Pengelolaan Pendapatan Aceh (PPA) Wilayah I Banda Aceh resmi menerima tambahan 16 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Senin (4/8). (Foto: Ist)
Koordinator Kaukus Peduli Aceh (KPA) Muhammad Hasbar Kuba
Aktivitas tambang bijih besi PT PSU di Kabupaten Aceh Selatan. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem) melepas keberangkatan Azam Falah Al-Asyi, lulusan SMAN 10 Fajar Harapan Banda Aceh, yang berhasil lolos seleksi kuliah ke Saint Petersburg Mining University, Rusia. (Foto: Ist)
Ketua TP PKK Provinsi Aceh Marlina Usman memasukan ke dalam mesin Produksi Janeng di Gampong Riting, Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Senin (4/8). (Foto: Ist)
Mungkin Belum Terbiasa Makan Enak!

Mungkin Belum Terbiasa Makan Enak!

Umum
Lain Kali Lapor Damkar Saja

Lain Kali Lapor Damkar Saja

Umum
Warga Meninggal Saat Nonton Sound Horeg, Polisi Akui Keluarkan Izin Karnaval dengan "Sound System"
Patuhi Putusan MA, Silfester Matutina Harus Ditangkap!
Belum Ada Korban Melapor, 11 WNA China Buka Kantor Polisi Palsu di Cilandak Belum Jadi Tersangka
Wajar Saja Jika Istana Gerah Sama Jokowi & Bahlil, Nama Nusron Disebut
Gus Nur Dipenjara terkait Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Kini Dapat Amnesti dari Prabowo
Pertemuan Anggota Komisi III DPR RI M Nasir Djamil dan para keuchik di Kota Lhokseumawe berlangsung di sebuah rangkang sederhana yang terletak di ujung Blang, Kecamatan Banda Sakti, Senin (4/8/2025). (Foto: Ist)
Bantah Pengakuan Silfester, JK Tegaskan Tak Pernah Bertemu dan Berdamai dengan Relawan Jokowi Itu
Abolisi dan Amnesti Prabowo Cegah Instabilitas Politik gegara Dendam Jokowi
Silfester Tak Dieksekusi Meski Divonis Penjara Sejak 2019, Said Didu: Bukti Aparat Takut Jokowi
Niat Baik Justru Mendatangkan Fitnah
Tutup