Jaringan Aneuk Syuhada Aceh meminta GAM segera mengambil sikap tegas apabila Pemerintah Republik Indonesia tidak komitmen dalam merealisasikan butir-butir MoU Helsingki.Jaringan Aneuk Syuhada Aceh mendesak pemerintah Aceh dan DPRA untuk menyelesaikan polemik Qanun Aceh Nomor 3 tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh. (IA)