Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Anggaran Pemko Banda Aceh Boros: Pejabat Hidup Mewah dan Bangun Industri Buzzer Demi Pencitraan

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian menyebutkan, hal ini muncul sejak alokasi anggaran untuk pengadaan mobil dinas wali kota sebesar Rp3 miliar.
Alfian, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA)

Banda Aceh, Infoaceh.net
Pengelolaan anggaran oleh pemerintah kota (Pemko) Banda Aceh saat ini dinilai masuk kategori boros.

Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian menyebutkan, hal ini muncul sejak alokasi anggaran untuk pengadaan mobil dinas wali kota sebesar Rp3 miliar.

“Jadi tidak ada efesiensi anggaran di sana padahal kondisi fiskal Pemko Banda Aceh dalam keadaan kacau. Jadi berlaku efesiensi anggaran hanya pada sektor yang diterima oleh kebutuhan publik semata, akan tetapi untuk fasilitas eksekutif dan legislatif normal seperti anggaran tahun sebelumnya,” ujar Alfian dalam keterangannya, Selasa (9/9/2025.

Begitu juga kemudian muncul anggaran untuk membayar konten media sosial (medsos) untuk pencitraan sebesar Rp679 juta.

“Ini angka yang besar dan pemko menghidupkan industri buzzer di kota Banda Aceh. Seharusnya kepekaan atas ekonomi warga kota yang sulit di tahun 2025 menjadi pertimbangan untuk tidak hidup mewah dengan fasilitas hasil pajak rakyat,” tegasnya.

Saat ini, tambah Alfian, Pemko Banda Aceh lagi menekan warga untuk membayar pajak sampai ke level gampong dan itu kebijakan yang sangat menjajah.

Sementara mereka pejabat di Pemko Banda Aceh malah hidup mewah dengan fasilitas dan begitu juga untuk pencitraannya.

“Kalau pemko membangun industri buzzer maka kondisi ke depan tidak baik baik saja. Warga disuguhi dengan berita dari buzzer tapi ekonomi warga dalam keadaan sulit. Seharusnya pemko fokus menyelesaikan permasalahan ekonomi rakyat bagaimana bisa bangkit,” tegasnya.

Katanya, berita buzzer tidak bisa disimpulkan kebenarannya tapi lebih sebatas pencitraan.

Alfian juga mengkritik fungsi pengawasan DPRK Banda Aceh.

“Seharusnya 30 anggota DPRK Banda Aceh peka dalam pengesahan anggaran dan kondisi ekonomi warga saat ini.

Ternyata DPRK juga sama sebagai penikmat dari hasil pajak rakyat. Nihil kontribusi dan menikmati fasilitas,” sebutnya.

Kondisi ini, lanjut Alfian, sangat tidak patut untuk dibiarkan begitu saja. warga kota harus kritis sehingga tidak terus menerus dijadikan sebagai sapi perah oleh mereka di Pemko Banda Aceh melalui pajak.

author avatar
Hasrul
Jurnlias Infoaceh.net

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup