INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Anggaran Penanganan Covid-19 Aceh Rp 2,3 Triliun Jangan Tumpang Tindih

Last updated: Minggu, 12 April 2020 09:09 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

Banda Aceh — Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota se-Aceh telah melakukan refocusing kegiatan dan realokasi anggaran daerah untuk penanganan pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).

Total realokasi anggaran dari APBA dan APBK tahun 2020 yang akan digunakan untuk penanganan Covid-19 secara keseluruhan mencapai Rp2.347.927.821.098 atau Rp2,3 triliun lebih.

Provinsi Aceh resmi mengajukan diri sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional Tahun 2028. (Foto: Ist)
Aceh Resmi Ajukan Diri Tuan Rumah MTQ Nasional 2028

Hal tersebut disampaikan Anggota Komite IV DPD RI asal Aceh, H. Sudirman yang akrab disapa Haji Uma berdasarkan hasil koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Haji Uma, berdasarkan data dia peroleh, anggaran untuk penanganan Covid-19 tersebut nantinya akan difokuskan penggunaannya terhadap sektor jaring pengaman sosial, kesehatan, dukungan industri dan UMKM dan pemulihan ekonomi.

Alokasi anggaran penanganan Covid-19 bersumber APBA dan APBK dalam Provinsi Aceh terdiri atas Pemerintah Aceh Rp 1,7 triliun, Aceh Barat Rp 26,9 miliar, Aceh Besar Rp48,9 miliar, Aceh Selatan Rp 9,9 miliar, Aceh Singkil Rp 17,7 miliar, Aceh Tengah Rp 30,7 miliar, Aceh Tenggara Rp 19,2 miliar, Aceh Timur Rp 30,7 miliar.

- ADVERTISEMENT -
Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, menyampaikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan kegiatan Sunat Massal “PREPUTIUM 2025” yang diselenggarakan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) bekerja sama dengan Puskesmas Batoh, Sabtu (11/10/2025).
Pemko Banda Aceh Dukung Kegiatan Kesehatan Kolaboratif, Afdhal: Ini Cerminan Kota Kolaborasi

Aceh Utara Rp 22 miliar, Bireuen Rp 4 miliar, Pidie Rp 5,2 miliar, Simeulue Rp 12 miliar, Kota Banda Aceh Rp 19,8 miliar, Kota Sabang Rp 24,3 miliar, Kota Langsa Rp 14,7 miliar, Kota Lhokseumawe Rp 13,4 miliar.

Nagan Raya Rp 39,6 miliar, Aceh Jaya Rp 61,3 miliar, ABDYA Rp 63,9 miliar, Gayo Lues Rp 8 miliar, Aceh Tamiang Rp 45,6 miliar, Bener Meriah Rp 11 miliar, Kota Subulussalam Rp 14,7 miliar dan Pidie Jaya Rp 11,3 miliar.

“Dengan alokasi dana besar tersebut, kita berharap agar benar-benar dapat dipergunakan dengan efektif dan tepat sasaran dalam upaya penanganan pandemi Covid-19 di Aceh,” ujar Haji Uma, Sabtu (11/4).

Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh mengalami krisis keuangan parah. (Foto: Ist)
RSUDZA Didera Utang Rp286 Miliar dan Krisis Remunerasi, Mualem Didesak Turun Tangan

Haji Uma juga mengingatkan kepala daerah di Aceh agar berhati-hati dalam menggunakan dana tersebut. Jangan sampai terjadi tumpang tindih dengan bantuan lainnya baik dari pemerintah pusat maupun institusi nonpemerintah, khususnya pengadaan alat kesehatan seperti alat pelindung diri (APD) tenaga medis dan lainnya.

- ADVERTISEMENT -

“Pemerintah daerah harus berhati-hati, jangan sampai tumpang tindih dengan bantuan serupa lainnya dari pemerintah pusat dan donasi swasta. Selain itu, bantuan sosial dan kesehatan harus tepat sasaran dan terbebas dari praktik yang melanggar hukum seperti mark-up harga dan lainnya yang dampaknya merugikan masyarakat,” tegasnya.

Haji Uma menambahkan, bantuan sosial dan pengadaan alat kesehatan rawan disalahgunakan, tumpang tindih (pusat, kabupaten/kota, BUMN/BUMD, bantuan masyarakat), tidak tepat sasaran dan bermasalah secara hukum (mark-up harga, gratifikasi, imbal jasa serta KKN) yang akan menyeret pihak terkait ke penjara.

“Untuk itu, sinergisasi dan koordinasi dalam pelaksanaan kegiatan penanganan Covid-19 di Aceh harus benar-benar terbangun secara optimal di semua tingkatan, baik Pemerintah Aceh dengan pemerintah kabupaten/kota serta seluruh pihak lainnya yang terlibat dalam upaya penanganan Covid-19 di Aceh,” pungkas Haji Uma. [*]

Previous Article Ombudsman Imbau Warga Patuhi Anjuran Pemerintah Cegah Corona
Next Article Positif Covid-19 Melalui Pemeriksaan Laboratorium, Bukan Rapid Tes

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG 4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

Berita Lainnya

Makam Teuku Umar ditetapkan sebagai Cagar Budaya Kabupaten Aceh Barat. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Barat Tetapkan Delapan Objek Cagar Budaya Baru Sepanjang 2025

Senin, 13 Oktober 2025
Sejumlah pedagang Pasar Aceh, Banda Aceh, mengeluhkan debu tebal yang beterbangan akibat pembongkaran eks gedung Pasar Aceh Shopping Center (PAS). (Foto: Ist)
Aceh

Pedagang Keluhkan Debu Pembongkaran Eks Gedung Pasar Aceh, Pemko Lakukan Penyiraman

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Sekda Aceh Tutup Pekan Kebudayaan Bireuen, Tegaskan Semangat “Kota Juang” untuk Bangun Daerah

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Wisata Tanpa Maksiat, Aceh Utara Terapkan Aturan Ketat Destinasi Islami

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Ultimatum Terakhir Mualem ke Pemilik Alat Berat: 2×24 Jam Keluar dari Tambang Emas Ilegal

Senin, 13 Oktober 2025
Aceh

Edi Yandra Jabat Kepala Dinas Kominsa Aceh

Sabtu, 11 Oktober 2025
Aceh

Mualem Lantik Tiga Deputi BPKS, Abdul Manan Masuk Lagi

Sabtu, 11 Oktober 2025
Aceh

Marwan Nusuf Jabat Kepala DPMPTSP Aceh, Ini Profilnya

Jumat, 10 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?