Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

Anggota DPRA Duga Achmad Marzuki Mau Pergubkan APBA 2024

Rapat Paripurna DPRA dengan agenda Penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2024, Jum'at (25/8) kembali ditunda karena Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki tidak hadir

BANDA ACEH — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) kembali mempertanyakan ketidakhadiran Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki untuk kedua kalinya pada rapat paripurna
penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2024, Jum’at sore (25/8/2023).

Sebelumnya, pada Senin (21/8/2023), Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki juga tidak hadir ke gedung DPRA untuk agenda serupa.

Pihak DPRA menduga ada keinginan lain dari ketidakhadiran Achmad Marzuki dalam rapat paripurna tersebut, yakni untuk mem-Pergubkan APBA, bukan lewat pengesahan dengan Qanun Aceh.

Anggota DPRA dari Fraksi Partai Aceh Iskandar Usman Al-Farlaky menyatakan keterkejutannya atas situasi ini dan berpendapat bahwa miskomunikasi antara eksekutif dan legislatif perlu segera diatasi.

Dia menegaskan haknya sebagai anggota DPRA untuk mengetahui detail alasan di balik absennya Pj Gubernur, terutama jika miskomunikasi ini berlangsung sebelumnya. Ketidakhadiran Pemerintah Aceh diduga ada misi terselubung.

Ketidakhadiran Pj Gubernur dan perangkat-perangkatnya menunjukkan secara eksplisit bahwa adanya keinginan lain dari proses anggaran yang arahnya nanti bukan menjadi Qanun APBA tapi menjadi Pergub atau lain sebagainya.

“Kita menduga ada indikasi APBA 2024 mau di-Pergubkan,” ujar Iskandar Al-Farlaky saat menyampaikan pendapatnya, dalam rapat paripurna, Jum’at (25/8/2023).

Ketua Komisi I DPRA itu sempat mempertanyakan ke pimpinan DPR Aceh terkait alasan ketidakhadiran Marzuki. Dia meminta Ketua DPRA Saiful Bahri ikut menghadiri paripurna untuk menjelaskan alasan Achmad Marzuki mangkir dari paripurna.

Menurutnya, Saiful selama ini diketahui berkomunikasi baik dengan Achmad Marzuki. Ketidakhadiran Pj Gubernur disebut berimplikasi buruk terkait proses penganggaran dan pembangunan di Aceh.

“Jadi jangan tidak ada hujan tidak ada badai kemudian terjadi bencana seperti ini. Ini bencana rakyat bukan persoalan bagi-bagi kue bukan, berapa dia dapat berapa kita dapat, nggak. Kalau persoalan bagi kue rakyat sedang menderita di sana,” jelas Iskandar.

“Kita maunya pembahasan anggaran sesuai prosedur apa kira-kira yang kita suarakan untuk kepentingan masyarakat itu harus goal,” lanjutnya.

Akibat ketidakhadiran Pj Gubernur Aceh, rapat Paripurna DPRA yang direncanakan untuk penyampaian Rancangan KUA PPAS 2024, kembali ditunda.

Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki, para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), serta sebagian besar Anggota DPRA termasuk Ketua DPRA Saiful Bahri, kompak tidak hadir dalam sidang Paripurna di Gedung DPRA, yang dijadwalkan Jum’at, 25 Agustus 2023.

Dari pantauan di Gedung DPRA, tampak sejumlah kursi yang disediakan untuk sejumlah Kepala SKPA kosong, sepertinya kompak dengan Pj Gubenrur tidak menghadiri.

Fenomena yang luar biasa ini mencerminkan kurangnya keterlibatan Pj Gubernur dan sejumlah anggota legislatif dalam pembahasan anggaran yang sangat penting.

Ini bukanlah kali pertama sidang paripurna menghadapi hambatan serupa. Sebelumnya, pada tanggal 21 Agustus 2023, sidang serupa juga ditunda karena Pj Gubernur Aceh tidak hadir.

Keberlanjutan dari kejadian tersebut membuat masyarakat semakin penasaran dengan alasan di balik absennya eksekutif dan mayoritas anggota DPRA dalam proses pengambilan keputusan yang vital ini.

Rapat dimulai pukul 15.30 WIB, Pj Gubernur Aceh ataupun yang mewakilinya tidak hadir di gedung parlemen Aceh itu, hingga akhirnya rapat tersebut berakhir sebelum pukul 16:00 wib.

Tanpa kehadiran pihak eksekutif, rapat tersebut tidak bisa dilangsungkan dan harus ditunda.

Wakil Ketua DPRA Safaruddin, yang memimpin rapat paripurna kali ini, mengungkapkan adanya miskomunikasi yang signifikan terkait absennya Pj Gubernur Aceh dan SKPA dalam sidang tersebut.

“Kami telah berusaha berkomunikasi langsung dengan Pj Gubernur Aceh melalui Pimpinan DPRA, Saiful Bahri. Namun, kami menerima informasi bahwa tidak ada arahan dari Pj Gubernur Aceh untuk menghadiri rapat paripurna ini,” jelas Safaruddin.

Ketidakhadiran Pj Gubernur Aceh dan sejumlah Kepala SKPA ini mendapatkan berbagai reaksi dari anggota DPRA.

Ihsanuddin Marzuki, Anggota DPRA dari Fraksi PPP menyayangkan ketidakhadiran Pj Gubernur pada hari ini untuk kedua kalinya untuk menyampaikan KUA-PPASnya.

“Saya pikir, ini menjadi catatan bagi kita sebagai anggota DPRA dan sidang paripurna ini terbuka. Biarlah rakyat yang menilai ini” sebut Ihsanuddin.

Abdurahman Ahmad, Anggota DPR Aceh dari Fraksi Gerindra menekankan, penyampaian KUA-PPAS 2024 seharusnya dilakukan langsung oleh kepala daerah sesuai aturan yang berlaku.

Dia mendesak pimpinan sidang untuk menunda rapat dan menjadwalkannya kembali pada pekan depan.

Sidang paripurna ini pun akhirnya ditunda oleh pimpinan sidang dan dijadwalkan akan dilanjutkan pada hari Senin (28/8/2023) pekan depan. (IA)

author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net

Lainnya

Tampang oknum personel Brimob berinisial AS yang menggasak emas di Toko Emas Sinar Logam di Papua Barat pada Kamis (17/7/2025).
Pasukan Israel untuk pertama kalinya pada Senin merangsek ke daerah-daerah di pusat kota Gaza di mana beberapa kelompok bantuan bermarkas.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono
Presiden Prabowo Subianto
Sebuah video viral yang menampilkan aksi mesum sepasang muda-mudi di sekitar Stadion Pakansari, Kabupaten Bogor, akhirnya terbongkar sebagai konten rekayasa alias hoax.
KPK Panggil 3 Bos Swasta di Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan B Najamudin optimistis Koperasi Desa Merah Putih (KMP) mampu meningkatkan geliat ekonomi masyarakat di daerah.
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Mohamad Guntur Romli
Mantan Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut.
Sekolah MAN 1 Model Banda Aceh
Waduk Tui Geulumpang di Gampong Krueng Kalee, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, mengalami kerusakan serius pada sejumlah pintu air dan infrastruktur pendukung lainnya. (Foto: Ist)
Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis
1.305 lulusan IPDN diwisuda dalam Sidang Senat Terbuka Tahun Akademik 2024/2025 di Gedung Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (23/7/2025). (Foto: Dok. Humas IPDN)
Dua mahasiswa Pendidikan Dokter Fakultas Kedokteran USK, Mahlil Jibran dan Riza Daffa Firdaus, meraih Juara 1 Lomba Esai Ilmiah KSE JUARA 2025, yang diselenggarakan oleh Paguyuban Karya Salemba Empat (KSE) USU. (Foto: Humas USK).
Bea Cukai Lhokseumawe menggelar Program Pengembangan Kompetensi Pegawai (P2KP), Rabu (23/7), di Aula Malikussaleh Kantor Bea Cukai setempat. (Foto: Ist)
Dua mahasiswa Fakultas Kedokteran USK Mahlil Jibran dan Riza Daffa Firdaus, meraih Juara 1 Lomba Esai Ilmiah Nasional KSE JUARA 2025 yang digelar Paguyuban KSE Universitas Sumatera Utara (USU). (Foto: Ist)
Kejari Aceh Besar pada Rabu (23/7), mengeksekusi TZF (53) terpidana korupsi proyek pembangunan Puskesmas Lamtamot (Gunung Biram), Lembah Seulawah, yang dijebloskan ke Lapas Kelas IIA Banda Aceh. (Foto: Dok. Kejari Aceh Besar)
Sosok Intan Mutiara, Viral Siswi MTs Rela Berhenti Sekolah Demi Kerja, Dikenal Berprestasi
Bentrok saat Ceramah Habib Rizieq di Pemalang, 5 Orang Luka Sabetan Senjata Tajam
Tutup
Enable Notifications OK No thanks