BANDA ACEH — Innalillahi Wainna Ilaihi Raji’un. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Fraksi Partai Demokrat Teuku Sama Indra meninggal dunia pada Selasa sore (7/2/2022).
Mantan Bupati Aceh Selatan periode 2013-2018 ini menghembuskan nafas terakhirnya dalam usia 58 tahun, saat dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, sekitar pukul 17.30 WIB.
Kabar duka cita tersebut beredar luas di media sosial dan berbagai grup WhatsApp dan facebook.
Sejumlah tokoh Aceh menyampaikan duka cita dan bela sungkawa atas berpulangnya tokoh Aceh Selatan tersebut.
“Innalillahi Wainnailaihi Raji’un, telah berpulang kerahmatullah Saudara T. SAMA INDRA hari ini Selasa di RSUDZA, jam 17.30 wib,” demikian pesan yang dikirim di sejumlah grup WhatsApp.
Menurut informasi yang dihimpun, jenazah akan dibawa ke Kabupaten Aceh Selatan untuk dike
Ketua DPD Partai Demokrat Aceh Muslim juga membenarkan Teuku Sama Indra meninggal dunia.
“Keluarga Besar Partai Demokrat Aceh turut berduka cita atas berpulangnya ke Rahmatullah Bapak T. Sama Indra. Semoga amal ibadah beliau diterima di sisi Allah,” demikian tulis Muslim dalam pesannya.
Teuku Sama Indra merupakan merupakan putra kelahiran Meukek, Aceh Selatan, pada 24 April 1964. (IA)