Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

Antisipasi Covid-19, Aceh Besar Tambah Anggaran Jadi Rp48,5 Miliar

Last updated: Jumat, 3 April 2020 07:09 WIB
By Redaksi
Share
3 Min Read
SHARE

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali didampingi Wakil Bupati

KOTA JANTHO — Dalam upaya percepatan penanganan Coronavirus Disease (Covid-19), Pemkab Aceh Besar telah menambah plot anggaran dari sebelumnya sebesar Rp 25 miliar, menjadi Rp48,5 miliar.

Anggaran ini antara lain akan digunakan untuk penyediaan alat pelindung diri (APD), penyediaan obat-obatan dan peralatan kesehatan, dapur umum Covid-19, santunan dan tunjangan untuk tenaga medis, penyediaan tempat isolasi untuk 23 kecamatan di Aceh Besar, dan bantuan sembako untuk masyarakat pada masa darurat.

- Advertisement -

“Anggaran tersebut merupakan rasionalisasi dari berbagai kegiatan yang tidak mendesak, namun kita alihkan untuk penanganan Covid-19” ungkap Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali.

Bupati Aceh Besar Mawardi Ali didampingi Kabag Humas dan Protokol Setdakab, Muhajir, usai memimpin rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) di Kantor Bupati Aceh Besar, Kamis (2/4) menjelaskan, Pemkab Aceh Besar bersama Forkopimda juga sudah mengeluarkan seruan bersama yang intinya menyerukan kepada seluruh masyarakat untuk menghindari berkumpul dalam jumlah banyak, baik di warung kopi, restoran, swalayan, pasar, tempat wisata, dan lainnya.

- Advertisement -

Hal itu dimaksudkan guna memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. Selain itu, bagi penduduk yang baru tiba dari luar Provinsi Aceh, diimbau untuk mengkarantina diri di rumah masing-masing selama 14 hari.

Zona Hijau Covid-19 di Aceh Dapat Laksanakan Salat Iduladha
Lampaui Nasional, 99,33 Persen Warga Banda Aceh Sudah Miliki KTP
Keuchik Tidak Paham, Program Penurunan Stunting Tidak Berjalan di Sebagian Gampong
Menikmati Sensasi Sauna Berendam di Taman Wisata Ie Seu’um

Bupati Aceh Besar mengajak seluruh masyarakat untuk menerapkan pola hidup bersih dan sehat, menjaga kebersihan tempat tinggal, tempat ibadah, dan sarana umum lainnya, serta selalu mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir sesering mungkin.

Langkah lainnya yang dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19, jelas Mawardi Ali, dengan mengeluarkan imbauan dan kebijakan seperti pembatasan waktu berjualan di Pasar Induk Lambaro dan Pasar Keutapang sesuai Instruksi Bupati Aceh Besar Nomor 3 Tahun 2020.

“Selain itu, kami imbau untuk menghindari keramaian atau pengumpulan massa, tidak berdekatan dengan orang sakit, dan hewan, terutama hewan liar,” pinta Bupati Aceh Besar.

- Advertisement -

Terkait adanya sejumlah gampong di Aceh Besar yang sudah memberlakukan jaga malam, Ir Mawardi Ali mengimbau agar kegiatan jaga malam dapat dihentikan supaya kondisi warga tetap sehat.

Hal tersebut untuk menghindari warga agar tidak justru terpapar dengan Covid-19 karena ramai-ramai berada di pos jaga. Namun, bila ada tamu atau orang yang baru kembali dari provinsi lain maupun luar negeri, diminta segera dilaporkan kepada Muspika setempat sehingga bisa dikarantina selama 14 hari.

Bupati Aceh Besar melanjutkan, saat ini Pemkab Aceh Besar, Forkopimda, DPRK, OPD, para Muspika, perangkat gampong, tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta seluruh warga terus bekerja maksimal mengantisipasi dan menangani agar Covid-19 tidak terjadi di tengah-tengah masyarakat. “Mari kita terus berdoa agar Covid-19 ini dapat segera berakhir,” pintanya. [*]

Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Insentif Tim Medis Covid-19 Diambil dari BTT APBA
Next Article Begini Cara Dapatkan Keringanan Tagihan Listrik Bagi Pelanggan Rumah Tangga 450 VA dan 900 VA Subsidi

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Minggu, 11 Mei 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
Ketua Presedium Pemekaran CDOB Pidie Sakti HM Nur Mahdi SH MH. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Sakti Punya Potensi Besar dan Kesiapan Infrastruktur Jadi Kabupaten Baru di Aceh

Sabtu, 21 Juni 2025
Peneliti Sejarah Aceh, Dr Hilmy Bakar Almascaty
Aceh

Pernyataan KASAD Maruli Simanjuntak Soal Tanah Blang Padang Dinilai Panaskan Situasi Aceh

Minggu, 6 Juli 2025
Prestasi membanggakan ditorehkan oleh sejumlah siswa asal Aceh di kancah internasional.
Pendidikan

5 Siswa Aceh Tembus Kampus Top Dunia, Bukti Anak Aceh Punya Potensi Global

Jumat, 25 Juli 2025
Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan Gubernur Sumut Bobby Nasution, menghentikan kendaraan truk berplat Aceh (BL) di kawasan Langkat, Ahad (28/9). (Foto: Ist)
Umum

Viral, Gubsu Bobby Nasution Hentikan Truk Plat Aceh (BL) di Langkat

Minggu, 28 September 2025
Carlo Ancelotti Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa
Olahraga

Carlo Ancelotti: Sang Profesor Sepak Bola yang Menaklukkan Lima Liga Top Eropa

Minggu, 4 Mei 2025
Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19
Aceh

Boleh Tinggalkan Shalat Jum’at untuk Cegah Covid-19

Kamis, 2 April 2020
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
LinkedInFollow
MediumFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN DPRK SABANG
IKLAN WALIKOTA SABANG
IKLAN BANK ACEH ABU PAYA PASI
IKLAN BANK ACEH SEKDA
IKLAN BANK ACEH KAPOLDA BARU
IKLAN DPRK SBG 2 TAYANG
IKLAN DPRK SBG 1
IKLAN DPRK SBG 3
IKLAN DPRK SBG  4
IKLAN BANK ACEH HUT TNI

You May also Like

Alquran
Aceh

130 Calon Kepala Desa di Aceh Singkil Ikuti Tes Baca Alquran

Kamis, 2 September 2021
Aceh

Seleksi JPT Pratama Pemerintah Aceh Masuki Tahap Akhir

Rabu, 24 Februari 2021
Aceh

Yayasan Pionir Nusantara Salurkan 6 Sapi Qurban

Sabtu, 29 Mei 2021
Aceh

Kadis Pendidikan Aceh Diganti, Marthunis Digeser ke BPSDM

Jumat, 10 Oktober 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?