Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

APBK Perubahan Aceh Besar 2025 Disahkan, Bupati Minta OPD Kejar Target di Sisa Waktu

Menurutnya, dinamika yang terjadi sejak awal pelaksanaan APBK 2025 menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan perubahan anggaran ini. “Substansi dokumen Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK 2025 telah mengalami penajaman dan penyempurnaan. Hal ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan dan kondisi riil masyarakat Aceh Besar,” tambahnya.
Bupati Aceh Besar Muharram Idris disaksikan Wabup Syukri dan Pimpinan DPRK Aceh Besar menandatangani persetujuan Raqan Perubahan APBK 2025 menjadi Qanun, dalam sidang paripurna di Gedung DPRK Aceh Besar, Jantho, Selasa siang (30/9)

JANTHO, Infoaceh.net – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar mensahkan Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK-P) Tahun 2025 menjadi Qanun.

Pengesahan itu dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRK Aceh Besar di Jantho, Selasa siang (30/9/2025).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti didampingi Wakil Ketua I dan II Naisabur serta Muhsin, berlangsung khidmat yang dihadiri seluruh unsur pimpinan dan anggota dewan.

Seluruh fraksi DPRK menyatakan persetujuan terhadap rancangan qanun tersebut setelah melalui serangkaian pembahasan bersama pemerintah daerah.

Bupati Aceh Besar Muharram Idris menegaskan, dokumen perubahan APBK 2025 ini menjadi pedoman utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melaksanakan program kerja pada sisa waktu tiga bulan terakhir tahun anggaran.

“Kami berharap semua OPD beserta jajarannya memanfaatkan waktu tersisa sebaik mungkin, sehingga semua pekerjaan dapat berjalan sesuai dengan rencana, tepat sasaran, serta memenuhi kaidah aturan yang telah ditetapkan untuk kemajuan Kabupaten Aceh Besar,” ujar Bupati yang akrab disapa Syech Muharram itu.

Menurutnya, dinamika yang terjadi sejak awal pelaksanaan APBK 2025 menjadi bahan evaluasi penting dalam penyusunan perubahan anggaran ini. “Substansi dokumen Rancangan Qanun tentang Perubahan APBK 2025 telah mengalami penajaman dan penyempurnaan. Hal ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan dan kondisi riil masyarakat Aceh Besar,” tambahnya.

Ketua DPRK Aceh Besar, Abdul Muchti mengapresiasi kerja keras seluruh pihak yang terlibat dalam proses pembahasan hingga penetapan. Ia berharap, setelah pengesahan ini, seluruh kepala OPD segera bergerak untuk merealisasikan berbagai program pembangunan.

“Terima kasih atas kerja keras kita semua, sehingga APBK-P tahun 2025 ini dapat disahkan tepat waktu. Kami berharap, anggaran ini benar-benar memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat Aceh Besar,” ungkap Abdul Muchti.

Dengan disahkannya Qanun Perubahan APBK 2025 ini, Pemkab Aceh Besar menegaskan komitmennya memacu pelaksanaan program pembangunan yang berorientasi pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

author avatar
Fauzan
Wartawan infoaceh.net

Kasih Komentar

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Lainnya

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Tutup