BANDA ACEH — Gubernur Aceh Nova Iriansyah, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 46,39 triliun kepada bupati/wali kota dan satuan kerja kementerian/lembaga di Aceh.
Penyerahan tersebut dilakukan secara simbolis di Anjong Mon Mata Meuligoe Gubernur Aceh, Kamis (2/12).
Anggaran yang bersumber dari APBN Tahun 2022 tersebut terdiri atas Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 13,91 triliun dan Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 32,48 triliun.
Jumlah alokasi APBN untuk Aceh tahun 2022 tersebut berkurang Rp 2 triliun lebih dibandingkan DIPA Kementerian/Lembaga dan Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021 yang mencapai sebesar Rp 48,9 triliun, terdiri atas Belanja Kementerian/Lembaga sebesar Rp 14,46 triliun dan Dana Transfer Ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp 34,4 triliun.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh bupati dan wali kota se-Aceh atas kerja keras yang dilakukan, untuk terus berusaha merealisasikan kegiatan di tengah-tengah pandemi ini,” kata Nova Iriansyah.
Nova menambahkan, pemerintah telah merancang APBN 2022 yang responsif, antisipatif dan fleksibel. Semua Kementerian/Lembaga diharapkan selalu siap untuk melakukan penyesuaian otomatis (automatic adjustment) guna mengantisipasi ketidakpastian ekonomi dimaksud.
“Alhamdulillah, saat ini pelaksanaan penyerahan DIPA dan TKDD dapat dilaksanakan, sehingga semua Satuan Kerja dapat segera melakukan proses pengadaan secara lebih dini, mulai dari lelang hingga penandatanganan kontrak terutama untuk belanja modal,” kata Nova.
Nova merincikan, anggaran belanja untuk kementerian/lembaga dilaksanakan oleh 769 Satuan kerja dengan rincian alokasi Belanja Pegawai sebesar Rp 6,96 triliun, Belanja Barang sebesar Rp 4,23 triliun, Belanja Modal sebesar Rp 2,69 triliun, dan Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp 43,7 miliar.
“Alokasi pagu tersebut berasal dari sumber dana antara lain Rupiah Murni, Pinjaman Luar Negeri, Hibah Luar Negeri, Badan Layanan Umum, Surat Berharga Syariah Negara (SBSN), dan penerimaan lainnya,” kata Nova.
Selanjutnya, kata Nova, jika dilihat berdasarkan kewenangan, maka kewenangan kantor pusat sebesar Rp 2,42 triliun, Kantor Daerah Rp 11,27 triliun, Dekonsentrasi (DK) Rp 84,33 miliar dan Tugas Pembantuan (TP) Rp 146,78 miliar.
Sementara alokasi anggaran transfer Ke Daerah dan Dana Desa tahun 2022 di wilayah Aceh sebesar Rp 32,48 triliun.
Dengan rincian, Dana Bagi Hasil (DBH) pajak dan sumber daya alam sebesar Rp 724 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 14,06 triliun, Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp 1,98 triliun, Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp 3,37 triliun, Dana Insentif Daerah sebesar Rp 114 miliar, Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh Rp 7,56 triliun dan Dana Desa sebesar Rp 4,67 triliun.
“Percepatan belanja daerah sudah dimulai sejak DIPA dan alokasi TKDD diberikan. Anggaran belanja segera digunakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah, dan tidak boleh menumpuk di perbankan,” kata Nova.
Sementara Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Aceh, Syafriadi, mengharapkan anggaran yang telah ditransfer untuk daerah dan kementerian/lembaga di Aceh dapat segera dibelanjakan agar memberi dampak multiplier effect terhadap pembangunan dan perekonomian Aceh.
“APBN 2022 digunakan untuk mengantisipasi dampak pandemi global juga sebagai instrumen penting mendukung pemulihan ekonomi. Peran sentral APBN 2022 harus tapat ssasaran dan tepat waktu,” kata Syafriadi.
Syafriadi mengatakan, APBN 2022 berada pada posisi strategis antara harapan pemulihan ekonomi dan visi panjang mewujudkan Indonesia maju.
“Menteri Keuangan menyampaikan tahun 2022 kita masih berada dalam ketidakpastian. Karenanya, sebagai instrumen fiskal APBN harus menjadi stimulus agar memberi dampak langsung ke masysrakat,” kata Syafriadi.
Lebih lanjut Syafriadi mengharapkan kepala daerah di Aceh dapat memaksimalkan dan memanfaatkan sisa waktu tahun 2021 untuk meningkatkan realisasi anggaran.
Ia berharap realisasi anggaran tahun ini di Aceh dapat mencapai 98 persen.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Ketua DPR Aceh Safaruddin, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh M Jafar, Asisten Administrasi Umum, Iskandar, bupati/wali kota se-Aceh, pimpinan satuan kerja kementeria/lembaga di Aceh, dan sejumlah Kepala SKPA. (IA)