Infoaceh.netInfoaceh.netInfoaceh.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© PT. INFO ACEH NET All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
Infoaceh.netInfoaceh.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2022 Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Aceh

APRI Desak Percepat Legalisasi Tambang Rakyat: Kekhususan Aceh Jangan Hanya Pemanis Bibir

M Ichsan
Last updated: Sabtu, 2 Agustus 2025 20:17 WIB
By M Ichsan
Share
4 Min Read
Ketua DPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni
Ketua DPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni
SHARE

Tapaktuan, Infoaceh.net — Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Kabupaten Aceh Selatan mendesak pemerintah untuk segera mewujudkan legalisasi pertambangan rakyat melalui percepatan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Ketua DPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni, menegaskan bahwa legalisasi tambang rakyat adalah jalan keluar bagi ekonomi Aceh yang selama ini terpuruk, sekaligus upaya nyata untuk menekan aktivitas pertambangan ilegal.

“Tambang rakyat jika dibina dan diawasi pemerintah, bisa menjadi solusi ekonomi yang ramah lingkungan dan manusiawi. Tapi sayangnya, izin yang seharusnya bisa diberikan malah terhambat oleh birokrasi berbelit,” kata Delky dalam keterangannya, Sabtu (2/8/2025).

- Advertisement -

Ia menyoroti lambannya Pemerintah Aceh dalam menetapkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), meskipun sudah ada landasan hukum yang kuat melalui UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan PP Nomor 96 Tahun 2021. Hingga kini, belum satu pun WPR ditetapkan di Aceh.

“Sudah 19 provinsi di Indonesia menetapkan WPR, padahal mereka tidak punya kekhususan seperti Aceh. Sementara kita, dengan UUPA dan MoU Helsinki, malah ketinggalan jauh. Ini kegagalan kita memanfaatkan kekhususan daerah,” tegasnya.

- Advertisement -

Delky menilai selama ini Pemerintah Aceh kurang serius memperjuangkan hak pengelolaan sumber daya alam oleh rakyat.

Ayu Lantik Pj Ketua TP PKK dan Bunda PAUD 10 Kabupaten/Kota
Timsel Komisioner KIA Janji Seleksi Terbuka dan Transparan
Sidak Pinere RSUDZA, Komisi V DPRA Temukan Insentif Tenaga Medis Belum Dibayar
Kapolda Aceh Tinjau Dapur MBG, Tegaskan Komitmen Dukung Program Presiden

Ia bahkan menyebut UUPA hanya menjadi “pemanis bibir” karena tidak berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat.

“Sejak MoU Helsinki ditandatangani sampai hari ini, tak ada kemajuan berarti. Aceh masih menjadi provinsi termiskin di Sumatera. Ironis sekali,” ujar Delky.

Lebih jauh, ia mengkritik alokasi wilayah tambang yang lebih banyak diberikan kepada korporasi melalui Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), sementara aspirasi rakyat untuk mendapatkan WPR atau WIUP Khusus (WIUPK) bagi BUMD dan ormas nyaris diabaikan.

- Advertisement -

Meski demikian, APRI mengapresiasi komitmen Gubernur Aceh terpilih, Muzakir Manaf (Mualem), yang bertekad mendorong lahirnya Qanun Pertambangan Rakyat.

Namun, Delky mengingatkan bahwa komitmen politik itu harus ditopang oleh kerja nyata dari seluruh pemangku kepentingan.

author avatar
M Ichsan
See Full Bio
12Next Page
Share This Article
Email Copy Link Print
Previous Article Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist) Irmawan Terpilih Aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy 2025–2030
Next Article Gudang Es Krim Aice di Lhokseumawe Terbakar, Api Berasal dari Tumpukan Freezer

You May also Like

Aceh

Polda Aceh Selidiki Ricuh Tolak Vaksin di PPI Susoh Abdya, Seorang Vaksinator Terluka

Selasa, 28 September 2021
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA
Aceh

Jubir Pemerintah Aceh Beri Penjelasan Soal Kritik Mendagri 70% Anggaran Untuk Pegawai

Jumat, 23 Desember 2022
Juru bicara Fraksi Partai Nasdem DPRK Banda Aceh Teuku Iqbal Djohan
Aceh

Kota Kolaborasi: Nama Indah di Balik Tarif dan Tekanan Pajak Baru

Rabu, 16 Juli 2025
Asisten III Sekda Aceh Muhammad Diwarsyah meluncurkan aplikasi Tugas Belajar SIKULA (Sistem Informasi Tugas Belajar) di Kantor BPSDM Aceh, Rabu (14/5)
Aceh

Pemerintah Aceh Luncurkan Aplikasi Tugas Belajar ASN

Rabu, 14 Mei 2025
Show More
  • More News:
  • www.infoaceh.net
  • peristiwa
  • nasional
  • aceh
  • prabowo:
  • umum
  • utama
  • politik
  • dan
  • ekonomi
  • besar
  • banda
  • pendidikan
  • Prabowo Subianto
  • hukum
  • jadi
  • 2024
  • polisi
  • warga
  • syariah
Infoaceh.netInfoaceh.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
login
Welcome to Foxiz
Username atau Email Address
Password

Lupa password?