Infoaceh.net

Portal Berita dan Informasi Aceh

APRI Desak Percepat Legalisasi Tambang Rakyat: Kekhususan Aceh Jangan Hanya Pemanis Bibir

Ketua DPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni

“Kalau SKPA lamban dan DPRA tidak serius, maka saat qanun disahkan nanti, wilayah tambang rakyat bisa jadi sudah habis dibagi ke korporat. Qanun itu hanya akan jadi pepesan kosong,” tegasnya.

Delky juga menyinggung praktik setoran liar yang kerap terjadi akibat belum adanya legalisasi. Menurutnya, tanpa kejelasan hukum, rakyat justru menjadi korban pemerasan berkedok ‘biaya keamanan’.

“Kalau tidak dilegalkan, yang ada bukan setoran PAD, tapi setoran ke oknum. Lingkungan rusak, rakyat susah, dan negara tidak dapat apa-apa. Ini pembiaran yang disengaja,” ungkapnya.

Delky menyampaikan bahwa masyarakat sejatinya mampu mengelola tambang dengan aman dan ramah lingkungan.

Ia menyebut sejumlah metode alternatif pengolahan emas tanpa air raksa, seperti gravitasi, leaching, flotasi hingga elektrowinning.

“Selama ini rakyat dituding pencemar lingkungan karena dianggap pakai merkuri. Padahal banyak metode yang aman, tinggal bagaimana pemerintah mau membina dan mendampingi,” tambahnya.

Terkait pembiayaan, APRI mendorong Bank Aceh Syariah untuk menginisiasi skema Pembiayaan Pertambangan Rakyat (PPR) agar aktivitas pertambangan rakyat menjadi produktif dan berkelanjutan.

“Selama ini korporasi bisa dapat pinjaman hanya dengan izin eksplorasi. Kenapa rakyat tidak bisa? Ini soal keberpihakan. Saatnya Bank Aceh bertransformasi dari bank konsumtif menjadi bank produktif,” ujar Delky.

Menutup pernyataannya, Delky mendesak Gubernur Aceh bersama partai koalisi segera merealisasikan regulasi yang berpihak pada rakyat. Ia menegaskan bahwa kekhususan Aceh harus menjadi alat perjuangan ekonomi masyarakat, bukan sekadar retorika politik.

“Kalau kekhususan Aceh tidak digunakan untuk kesejahteraan rakyat, maka UUPA dan MoU Helsinki hanya akan jadi cerita menyedihkan bagi generasi mendatang. Kami berharap Mualem tidak hanya memberi janji, tapi juga menindak tegas pejabat yang tidak pro rakyat,” pungkasnya.

author avatar
M Ichsan
Subscribe
Notify of
guest
0 Comments
Inline Feedbacks
View all comments

Lainnya

Dwi Indriani. (Foto: Humas USK).
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal menyaksikan pelantikan Imum Mukim Lueng Bata Nazaruddin di Masjid Jamik Lueng Bata, Jumat (1/8/2025).
Anak-anak PAUD antusias menyambut kehadiran Bunda Illiza dan Bunda Literasi Dessy dalam kegiatan literasi dan edukasi bertema Gelari Pelangi.
Kaget Badai Berlalu Juga, Prabowo Sangat Menghormati Hukum
Jokowi Kesal Penelitian Roy Suryo Cs soal Ijazah Dipercaya Publik
Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Wihadi Wijanto,
Pemesan Kasus Hasto dan Tom Lembong Tak Nyenyak Tidur
Kantor Mahkamah Syar'iyah Lhoksukon paling banyak menerima gugatan perceraian dari warga Kabupaten Aceh Utara. (Foto: Ist)
Kebohongan Jokowi Akut, Tak Bisa Diobati
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa DPR RI telah menyetujui surat Presiden RI Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti kepada sejumlah tokoh nasional, termasuk Thomas Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Jokowi Gagal Ganggu PDIP Usai Hasto Peroleh Amnesti
Dendam Jokowi Dihadang Prabowo

Dendam Jokowi Dihadang Prabowo

Umum
Bupati Aceh Selatan Mirwan MS
Kebakaran lahan di pinggir Jalan Tol Jantho–Seulimeum, tepatnya di kawasan Lamtamot, Aceh Besar Sabtu sore (2/8/2025). (Foto: BPBD Aceh Besar)
Tom Lembong Korban Peradilan Sesat, Wajar Terima Abolisi
Pratama Arhan mendadak menghapus foto pernikahannya di Instagram. Publik menduga ada masalah rumah tangga dengan Azizah Salsha usai viralnya potret olahraga bareng sang mantan.
Bank Aceh Syariah masih mengungguli BSI Regional Aceh dalam capaian aset
Ketua DPC APRI Aceh Selatan, Delky Nofrizal Qutni
Anggota DPR RI asal Aceh Irmawan SSos MM teepilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum PP Ikafensy periode 2025–2030. (Foto: Ist)
Tutup
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x