ASN Aceh Diingatkan Hindari Mengunggah Foto dengan Peserta Pemilu
Sementara Kepala Badan Kepegawaian Aceh (BKA) Abdul Qahar mengatakan, mereka yang memberikan materi dalam Rakor itu adalah Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Akmal Malik, pihak Kemenpan-RB dan Kepala Kantor Regional XIII BKN Aceh.
Acara itu, kata Qahar, dilangsungkan mulai hari Senin 22 Mei hingga 25 Mei 2023.
“Harapan kita dengan Rakor ini, proses birokrasi dan pelayanan pemerintahan di Aceh berjalan baik selama pelaksanaan tahapan hingga pemilu nanti dan ASN kita bisa terhindar dari hukuman disiplin ASN,” kata Qahar. (IA)
Tutup