Sabang, Infoaceh.net — Terkait dengan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memimpin Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI), Camat Sukakarya Hendra Kesuma mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut.
Pasca dilantiknya Irwansyah sebagai ASN PPPK pada Jum’at 8 Agustus 2025 oleh Wali Kota Sabang, secara tidak langsung yang bersangkutan haruslah mendapatkan izin dari atasan untuk memimpin Koperasi yang mengelola dana hibah sebesar Rp6,2 miliar dari BSI Maslahat.
Dana hibah tersebut bersumber dari Zakat, Infaq, Sadakah dan Wakaf (Ziswaf) dari karyawan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Terkait dengan telah dilantiknya Irwansyah sebagai ASN PPPK Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, maka ada beberapa mekanisme yang harus dipatuhi oleh yang bersangkutan termasuk soal administrasi kepegawaian.
Camat Sukakarya, Hendra Kesuma SSTP ketika dikonfirmasi membenarkan bahwa Irwansyah sudah dilantik dan sudah berstatus sebagai ASN PPPK di Kantor Kecamatan Sukakarya.
“Setahu saya betul bang dia lulus ASN dan telah dilantik sebagai PPPK,” ujar Hendra, Ahad (10/8/2025).
Hendra mengaku akan mencari tahu atau berkoordinasi terkait status ASN memimpin Kelompok/Koperasi BSI.
“Saya akan coba berkoordinasi dulu dengan dinas terkait, sebelum kita mengambil sikap dan langkah apa yang akan kita ambil ke depan,” singkat Hendra.
Sebagaimana diketahui polemik terkait dana hibah sebesar Rp6,2 miliar dari Bangun Sejahtera Indonesia (BSI) Maslahat kepada Kelompok Wisata/Koperasi Berkah Sabang Indah (BSI) di Gampong Krueng Raya, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang, semakin mencuat ke permukaan.
Pasalnya, muncul berbagai informasi dari masyarakat yang menyebutkan adanya indikasi kuat “permainan” dalam proses pencairan dana kepada Kelompok Wisata/Koperasi BSI.
BSI Maslahat sendiri merupakan lembaga yang mengelola dana zakat, infaq, sedekah dan wakaf (Ziswaf) yang merupakan potongan gaji pegawai Bank Syariah Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum berhasil memperoleh keterangan resmi dari pengurus Koperasi Berkah Sabang Indah dan pihak BSI Maslahat.