“Lalu kajian terhadap dampak lingkungan pembangunan Trans Studio Mal terbesar di Sumatra itu juga sudah dikakukan pembahasan oleh komisi amdal DLHK Aceh dan dinyatakan memenuhi persyaratan. Jadi pembangunannya sudah sesuai dengan aturan yang berlaku,” demikian Jalaluddin. (IA)
Atasi Kemacetan, Jalan Layang Dibangun di Jalan T Panglima Nyak Makam

By Redaksi
